SAMPIT – Tidak hanya petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja yang dilakukan rapid tes, Pengawas TPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) juga akan dirapid tes.
“Iya kita akan rapid tes semua,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim Mohammad Tohari, Jumat 27 November 2020.
Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini harus benar-benar jalan sesuai dengan protokol kesehatan. Petugas harus sehat jasmani, terutama dari paparan virus Corona untuk menghindari klaster pilkada.
“Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat Pilkada,” papar Tohari.
Tohar sapaan akrabnya mengungkapkan, untuk pengawas TPS atau PTPS ada sebanyak 892 orang, ditambah 2 orang Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Dalam setiap TPS akan diawasi oleh satu orang PTPS, sedangkan 2 orang PKD tersebut untuk mengisi TPS yang belum terisi oleh PTPS. TPS yang akan diisi dengan PKD diantaranya Desa Tumbang Manya dan Tumbang Gagu Kecamatan Antang Kalang.
“Digunakannya PKD karena ketersediaan sumber daya manusia yang mendaftar sebagai PTPS di Desa tersebut tidak ada,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini petugas mulai diberikan bimbingan teknis (Bimtek) tentang cara melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di TPS nantinya.
Namun, ia tetap berharap pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang berjalan aman dan lancar.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post