KUALA KAPUAS – Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas kembali meringkus seorang pria paruh baya kurir sabu warga Banjarmasin, Kalimantan Sellatan.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas Iptu Suherman SH, mengatakan penangkapan pelaku berlangsung ditepi jalan Pemuda KM. 3,5 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng.
“Pelaku atas nama KRY Alias Ari (36) ini kami amankan berawal dari petugas kepolisian Undercover Buy pada Senin 9 Maret sekira pukul 19.00 WIB malam,” kata Iptu Suherman kepada media ini, Rabu 11 Maret 2020.
Dijelaskan, mulanya Ari datang dari Banjarmasin ke Kapuas dengan tujuan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian setelah sampai di jalan Pemuda KM 3,5 Ari disergap polisi dan memperlihatkan barang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan lakban warna hitam sebelum melakukan transaksi.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, dua buah handphone dan satu unit sepeda motor. Saat ini pelaju kami amankan untuk proses lebih lanjut,” demikiannya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post