• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Nah…Ternyata Ini Pelaku Pembunuh Wanita Yang Tewas Dengan Pisau Tertancap di Dada

Nah…Ternyata Ini Pelaku Pembunuh Wanita Yang Tewas Dengan Pisau Tertancap di Dada

Selasa, 10 Maret 2020
in Hukrim
A A
FOTO: GALIH/MATAKALTENG - DP (24) yang merupakan adik sepupu korban merupakan pelaku tunggal pembunuhan ES (38) bermotif tersinggung, di Mess Pelita, PT Korintiga Hutani, Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kobar, Sabtu 7 Maret 2020.

FOTO: GALIH/MATAKALTENG - DP (24) yang merupakan adik sepupu korban merupakan pelaku tunggal pembunuhan ES (38) bermotif tersinggung, di Mess Pelita, PT Korintiga Hutani, Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kobar, Sabtu 7 Maret 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap pelaku pembunuhan karyawati harian PT Korintiga Hutani, Etni Susanti (38) yang ditemukan tetangganya bersimbah darah dengan kondisi pisau tertancap didadanya di Mess Camp Pelita Korintiga Hutani, Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Sabtu 7 Maret 2020, pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang merupakan adik sepupu korban berinisial DP (24), yang merupakan warga Desa Sido Mulyo, Kecamatan Pangkalan Banteng, itu berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Kobar kurang dari 24 jam. Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting menceritakan terjadinya pembunuhan tersebut bermotif ketersinggungan DP terhadap kakak sepupunya.

Baca juga berita lainnya

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Menurutnya, ketersinggungan pelaku bermula saat DP mendatangi kakak sepupunya untuk meminjam uang sebesar Rp400 ribu, namun bukannya uang yang didapat justru keluar kalimat dari korban yang mengatakan “masa laki-laki meminta uang kepada perempuan”.

Kalimat tersebut membuat pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk, lantaran habis menenggak minuman tradisional jenis tuak, langsung emosi dan mengambil pisau kemudian menghujamkannya ke dada kakak sepupunya itu. “Kemudian pelaku menusuk korban di dada di sebelah kiri dan pada saat itu si pelaku langsung pergi melarikan diri, dan korban bersimbah darah serta meninggal dunia,” ungkapnya, Selasa 10 Maret 2020.

Berdasarkan peristiwa tersebut, kepolisian langsung melakukan olah TKP kemudian melakukan proses penyelidikan, dan dari hasil olah TKP yang dilakukan mendapatkan bukti-bukti petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku.

Sehingga dari hasil olah TKP dan proses penyelidikan yang dilakukan kurang dari 1×4 jam, Satreskrim Polres Kobar berhasil mengamankan pelaku. “Dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk kita proses penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan,” tegas Kapolres.

Disebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil olah TKP, yaitu satu lembar jaket warna merah yang bertuliskan Fila, kemudian 1 lembar baju warna putih ada noda darah, satu botol plastik berisi minuman tradisional tuak.

Kemudian 1 buah pisau sepanjang 20 cm yang digunakan untuk menusuk dada sebelah kiri korban, kemudian 1 lembar celana warna hitam dan 1 lembar kaos warna hitam. “Sanksi hukum, yaitu pasal 338 KUHP pidana subsider 354 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara 10 tahun,” pungkasnya

(ga/matakalteng.com)

Share19Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Camat Laung Tuhup Minta Warganya Peduli Lingkungan

Next Post

Peran Orangtua Penting Budayakan Literasi Pada Anak

Berita Terkait

Hukrim

Kuasa Hukum Pemilik SHM Laporkan Dugaan Penguasaan Aset Eks Kantor PDIP Kalteng

Senin, 27 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Peran Orangtua Penting Budayakan Literasi Pada Anak

Mutiara, Korban Laka Air Sungai Sebangau di Makamkan

Anggota Dewan Mura Kurang Tanggap Laporan Masyarakat, KSBSI Angkat Bicara

Cegah Penyakit DBD Dengan Lakukan Fogging

Fasilitas PAUD di Desa Sungai Undang Perlu Perhatian

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK