• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Nah…Ternyata Ini Pelaku Pembunuh Wanita Yang Tewas Dengan Pisau Tertancap di Dada

Nah…Ternyata Ini Pelaku Pembunuh Wanita Yang Tewas Dengan Pisau Tertancap di Dada

Selasa, 10 Maret 2020
in Hukrim
A A
FOTO: GALIH/MATAKALTENG - DP (24) yang merupakan adik sepupu korban merupakan pelaku tunggal pembunuhan ES (38) bermotif tersinggung, di Mess Pelita, PT Korintiga Hutani, Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kobar, Sabtu 7 Maret 2020.

FOTO: GALIH/MATAKALTENG - DP (24) yang merupakan adik sepupu korban merupakan pelaku tunggal pembunuhan ES (38) bermotif tersinggung, di Mess Pelita, PT Korintiga Hutani, Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kobar, Sabtu 7 Maret 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap pelaku pembunuhan karyawati harian PT Korintiga Hutani, Etni Susanti (38) yang ditemukan tetangganya bersimbah darah dengan kondisi pisau tertancap didadanya di Mess Camp Pelita Korintiga Hutani, Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Sabtu 7 Maret 2020, pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang merupakan adik sepupu korban berinisial DP (24), yang merupakan warga Desa Sido Mulyo, Kecamatan Pangkalan Banteng, itu berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Kobar kurang dari 24 jam. Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting menceritakan terjadinya pembunuhan tersebut bermotif ketersinggungan DP terhadap kakak sepupunya.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Menurutnya, ketersinggungan pelaku bermula saat DP mendatangi kakak sepupunya untuk meminjam uang sebesar Rp400 ribu, namun bukannya uang yang didapat justru keluar kalimat dari korban yang mengatakan “masa laki-laki meminta uang kepada perempuan”.

Kalimat tersebut membuat pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk, lantaran habis menenggak minuman tradisional jenis tuak, langsung emosi dan mengambil pisau kemudian menghujamkannya ke dada kakak sepupunya itu. “Kemudian pelaku menusuk korban di dada di sebelah kiri dan pada saat itu si pelaku langsung pergi melarikan diri, dan korban bersimbah darah serta meninggal dunia,” ungkapnya, Selasa 10 Maret 2020.

Berdasarkan peristiwa tersebut, kepolisian langsung melakukan olah TKP kemudian melakukan proses penyelidikan, dan dari hasil olah TKP yang dilakukan mendapatkan bukti-bukti petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku.

Sehingga dari hasil olah TKP dan proses penyelidikan yang dilakukan kurang dari 1×4 jam, Satreskrim Polres Kobar berhasil mengamankan pelaku. “Dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk kita proses penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan,” tegas Kapolres.

Disebutkan barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil olah TKP, yaitu satu lembar jaket warna merah yang bertuliskan Fila, kemudian 1 lembar baju warna putih ada noda darah, satu botol plastik berisi minuman tradisional tuak.

Kemudian 1 buah pisau sepanjang 20 cm yang digunakan untuk menusuk dada sebelah kiri korban, kemudian 1 lembar celana warna hitam dan 1 lembar kaos warna hitam. “Sanksi hukum, yaitu pasal 338 KUHP pidana subsider 354 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara 10 tahun,” pungkasnya

(ga/matakalteng.com)

Share19Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Camat Laung Tuhup Minta Warganya Peduli Lingkungan

Next Post

Peran Orangtua Penting Budayakan Literasi Pada Anak

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Peran Orangtua Penting Budayakan Literasi Pada Anak

Mutiara, Korban Laka Air Sungai Sebangau di Makamkan

Anggota Dewan Mura Kurang Tanggap Laporan Masyarakat, KSBSI Angkat Bicara

Cegah Penyakit DBD Dengan Lakukan Fogging

Fasilitas PAUD di Desa Sungai Undang Perlu Perhatian

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK