PANGKALAN BUN – Kepolisian Sektor Arut Selatan (Polsek Arsel) akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian lima gawai atau handphone di JS Ponsel Jalan Malijo, RT 14, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) beberapa hari lalu.
Pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV yang terpasang di toko ponsel saat menjalankan aksinya tersebut, dihadiahi timah panas karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.
Disebutkan pelaku bernama Ibrahim Rahail alias Baim ditangkap pada hari Sabtu 29 Pebruari 2020 sekira pukul 00.30 WIB. Menurut Kapolsek Arut Selatan, AKP Rendra Aditia Dhani, berdasarkan informasi yang mereka terima dari masyarakat, pelaku pencurian lima gawai merk Samsung yang sudah diburu beberapa hari oleh kepolisian berada di sebuah barakan di Jalan HM Rafi’i.
Berbekal informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Arsel beesma aunit Jatanras Polres Kobar yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo, langsung meluncur ke TKP yang dimaksud.
Dalam operasi penangkapan itu, diamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa lima buah Handphone Samsung. “Dan pelaku langsung diamankan. Pada saat diamankan pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas dan terukur,” tegasnya, Minggu 1 Maret 2020
Untuk diketahui, aksi pencurian yang dilakukan seorang diri oleh Baim ini terjadi pada hari Rabu 26 Pebruari 2020. Saat itu pelaku dengan leluasa mengambil lima Hp merk Samsung yang berada di dalam etalase.
Aksi nekadnya tersebut dilakukan saat konter Hp tersebut ditinggal pemiliknya. Saa itu pemilik toko Hp sedang menjemput anaknya pulang sekolah. Beruntung aksi Baim sempat terekam kamera CCTV.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post