PANGKALAN BUN – Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan Aspek KM 10, simpang empat PT SINP – GSDI, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu 1 Maret 2020, sekira pukul 15.00 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria F dan kendaraan roda empat jenis Hiluk mengakibatkan tiga orang mengalami patah tulang dan cidera kepala.
Menurut saksi mata, yang merupakan karyawan PT Astra Group, Iyus (32) kecelakaan tersebut terjadi bermula ketika Suzuki Satria F dari arah Semanggang, Kecamatan Pangkalan Banteng, hendak berbelok ke arah kanan menuju ke PT SINP – PBNA.
Sementara itu dari arah berlawan melaju mobil Hilux dari arah Pangkut. Diduga lantaran jalan menanjak kedua kendaraan tersebut tidak saling melihat, sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan dengan perkenalan depan-depan.
Akibatnya, pengendara motor dengan Nopol KH 4746 GU keduanya patah kaki dan satunya bocor di kepala. Sedangkan pengemudi mobil hilux dengan Nopol KH 8452 GE tidak mengalami luka yang berarti.
“Ke dua kaki yang mengendarai motor patah dan pemboncengnya sbocor di kepala,” ujarnya. Informasi yang berhasil dihimpun matakalteng di lapangan, akibat tabrakan tersebut sepeda motor mengalami kerusakan parah, bahkan pelek roda depan hingga patah dan ban terlepas.
Kemudian oleh warga, dua pengendara motor dan satu pengemudi mobil langsung dibawa mobil ambulan dari PT Astra menuju RSUD Sultan Immanudin Pangkalan Bun Kobar Kalimantan Tengah (Kalteng) guna mendapatkan pertolongan.
Ditempat yang sama warga lainnya, Jono menyebutkan pengendara roda dua bernama Remi warga Kelurahan Pangkut dan berdomisili di Desa Tiga, Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post