• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Menipu Warga Basarang, Warga Tangerang Dibekuk Polisi

Menipu Warga Basarang, Warga Tangerang Dibekuk Polisi

Kamis, 6 Februari 2020
in Hukrim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Saat ini di jaman moderen serba canggih masyarakat harus cermat dan teliti dan waspada terhadap berbagai macam tawaran dari orang lain yang tidak kita kenal sama sekali. Sebab modus operandi penipuan dalam berbagai hal semakin marajalela.

Apa lagi dengan iming-iming yang menggiurkan, bahkan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak sering kali membuat masyarakat tergoda dengan berbagai macam penawaran bisnis dari sang pelaku kejahatan. Seperti yang di lakukan oleh Mulyono (43) warga Tengerang, Provinsi Banten.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Mulyono dibekuk aparat kepolisian lantaran menipu salah satu warga Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan modus operandi penipuan bermodalkan Brousur Indogrosir untuk mengiming-imingi korbannya.

Alhasil warga Tanggerang ini sukses dan berhasil dengan tipu muslihatnya memperdaya salah satu pemilik warung inisial WH (33) pada Minggu 2 Februari 2020 dikawasan desa tambun raya kecamatan basarang.

Berdasarkan data yang diimpun matakalteng.com, korban diimingi pelaku dengan mengunakan brousur Indogrosir menawarkan berbagai jenis sembako pada korbannya yang mana korban akan mendapatkan beberapa jenis sembako dengan harga cuma-cuma yang harganya Rp 8,5 juta.

“Untuk mendapatkan beberapa jenis sembako itu korban diminta pelaku  memberi panjar sebesar Rp 3 juta sebagai uang DP pembelian barang tersebut dan korban dimintai pelaku untuk menyerahkan Handphonnya dengan alasan akan di daftarkan langsung ke Distributor besar yang ada di pulau Jawa,” ungkap Kapolres AKBP Esa Estu Utama Sik melewati Kapolsek Basarang, Kamis 6 Februari 2020

Karena barang yang dijanjikan pelaku Mulyono (43) tak kunjung datang, maka korban WH (33) warga desa tambun raya kecamatan Basarang berinisiatif melaporkan pelaku ke Polsek basarang. Dalam laporannya korban membeberkan kronologis penipuan yang di alaminya serta memberitahukan ciri-ciri pelaku pada polisi.

Alhasil berbekal informasi ciri-ciri pelaku yang diberikan korban pada polisi, jajaran Polsek Basarang berhasil membekuk pelaku, yang saat itu sedang beraksi di salah satu warung calon korbannya di kawasan Desa Mantaren, Kabupaten Pulang Pisau.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti saru unit mobil AVP dengan nomor polisi B 8019 JR, dua buah dus sembako yang sudah di modifikasi pelaku, Brosur Indogrosir, satu buah Handphone dan sejumlah uang tunai.

“Kini pelaku bersama barang bukti di amankan polisi ke mapolsek Basarang guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih mendalam,” tandas Kapolres.

(gia/matakalteng.com)

Share6Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penuhi Kebutuhan Pangan, Ampera Programkan 1 Desa 5 Hektar Lahan

Next Post

SMPN 2 Kapuas Raih Medali Emas di Turnamen Futsal

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

SMPN 2 Kapuas Raih Medali Emas di Turnamen Futsal

Ketua HIMA Kotim : Perusahaan Tambang Bauksit Diminta Bertanggungjawab Kepada Masyarakat

Nama Hj Suprianti Rambat Bergema di HUT ke-12 Gerindra 

Sabu Lagi, Warga Desa Tajepan Ditangkap Polisi

Tujuh Peserta Tes CPNS Di Kotim Tidak Hadir Ujian

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK