• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Setelah 14 Kali Beraksi, Dua Spesialis Pencuri Sarang Walet Dihadiahi Timah Panas

Setelah 14 Kali Beraksi, Dua Spesialis Pencuri Sarang Walet Dihadiahi Timah Panas

Kamis, 9 Januari 2020
in Hukrim
A A
FOTO : BINTANG/MAKA - Kapolres Lamandau didampingi Kabag Ops (kiri) dan Kasatreskrim (kanan) saat menggelar press conference di Mako Polres setempat, Kamis 9 Januari 2020.

FOTO : BINTANG/MAKA - Kapolres Lamandau didampingi Kabag Ops (kiri) dan Kasatreskrim (kanan) saat menggelar press conference di Mako Polres setempat, Kamis 9 Januari 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK – Jajaran Satreskrim Polres Lamandau membekuk dua orang spesialis pencuri sarang burung walet berinisial S (42), warga Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dan M (29), warga Desa Benakitan Kecamatan Batangkawa Kabupaten Lamandau.

Kapolres Lamandau, AKBP Titis Bangun HP, saat menggelar press conference pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), di Aula Joglo, Mapolres setempat, Kamis 9 Januari 2020 sore.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Berawal dari laporan warga, telah terjadi pencurian sarang burung walet. Kita langsung menurunkan anggota untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan,” ungkap Kapolres Titis Bangun yang didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim.

Kemudian lanjut Titis Bangun, pada Selasa (7/1) sekitar pukul 16:00 WIB, anggotanya berhasil menangkap tersangka S, di sekitaran jalan Bungur, Kelurahan Nanga Bulik. Selanjutnya, pada malam kembali membekuk tersangka lainnya, yakni M di sekitaran jalan Sudiro Nanga Bulik.

“Karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Kasatreskrim Polres Lamandau, IPTU Moh Far’ul Usaedi, kedua tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak 14 kali, dalam kurun waktu Agustus 2019 hingga Januari 2020. 14 TKP yang berhasil disatroni kedua pelaku diantaranya, Jalan Eks Korindo, Desa Nanga Pamalontian, Jalan Eks Korindo Desa Kujan, Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa, Desa Bakonsu, Keluharan Tapin Bini, Desa Liku Kecamatan Lamandau, dan Desa Sekombulan Kecamatan Delang.

“Dari hasil penangkapan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 batang besi ulir 14 inci panjang 34 cm, kayu ukuran 5 x 10 cm dengan panjang 4 meter, 40 sarang burung walet, 1 unit sepeda motor, handphone, dan pecahan batako,” bebernya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Lamandau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

(btg/matakalteng.com)

Share56TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Minta Pemkab Perbaiki Kerusakan Jalan Dalam Kota

Next Post

Wilayah Utara Kotim Berpotensi Untuk Pengembangan Usaha Perikanan

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Wilayah Utara Kotim Berpotensi Untuk Pengembangan Usaha Perikanan

WOW, Polres Lamandau Amankan 62,49 Gram Sabu

Jago Merah, Hanguskan Rumah Dinas Pastori Gereja Santo Matius

Satu Orang Meninggal Dunia, Insiden Kebaran Rumah Dinas Pastor di Kapuas

Bupati Lamandau: MUI Berperan Strategis Perkokoh Ukhuwah Islamiyah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK