SAMPIT – Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap tiga orang pria asal Pintianak, Kalimantan Barat yang merupakan kawanan pelaku gendam yang beraksi dikawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.
“Ada tiga orang pelaku yang kami amankan, inisialnya SB, BH dan AD. Mereka ini berasal dari Pontianak yang sengaja ke Kotim untuk melancarkan aksi kejahatannya,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Kasatreskrim AKP Ahmad Budi Martono, Rabu 6 November 2019.
Kronologisnya, beberapa hari lalu para tersangka datang ke kota Sampit dan menginap disebuah kamar hotel kelas melati. Mereka berkeliling kota menggunkan mobil Daihatsu Xenia B 1454 ELB untuk mencari mangsa.
Setelah target ditemukan, mereka pun beraksi. SB mendatangi target dengan berpura-pura menanyakan suatu alamat perusahaan yang akan didatanginya. Tidak berapa lama, AD menghampiri dan menawarkan taring babi yang diyakini sebagai jimat penglaris seharga Rp20 juta.
Setelah korban teralihkan perhatiannya ke taring babi yang ditawarkan itu, AD langsung mengeluarkan sebotol pengharum dan menyuruh korban untuk menghirup aromanya. Setelah itu korban langsung terhipnotis.
“Korban lalu menyerahkan uang senilai Rp20 juta. Para tersangka langsung melarikan diri. Sementara itu tersangka BH bertugas sebagai sopir. Taring babi ini palsu, terbuat dari fiber,” jelas Kapolres Kotim.
Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sejauh ini, Satreskrim Polres Kotim masih melakukan pengembangan terkait kasus tindak pidana penipuan ini.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post