NANGA BULIK – Kejadian tragis menimpa salah satu warga Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya, Kamis 3 Oktober 2019 malam. Warga desa setempat digegerkan oleh kejadian perampokan di rumah milik Suyadi Anwar.
Tidak hanya melakukan perampokan uang dan barang berharga, perampok juga melakukan penganiayaan terhadap istri korban sebelum berhasil menggasak uang ratusan juta rupiah milik korban beserta perhiasan milik istri korban.
Kapolres Lamandau, AKBP Andiyatna, melalui Kapolsubsektor Sematu Jaya, AIPDA Hendri Cahyono kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa perampokan disertai penganiayaan di Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya.
“Sekitar jam 19.30 WIB, telah terjadi perampokan disertai penganiayaan di rumah Bapak Suyadi Anwar, di desa Jangkar Prima,” ujar Hendri Cahyono. Dijelaskan Hendri, saat itu, Suyadi tengah pergi ke desa Bina Bakti sejak siang hari untuk memperbaiki alat berat.
Saat kembali ke rumah pada malam harinya pada pukul 20.00 wib, korban Suyadi mendapati istrinya dalam keadaan pingsan dan tergeletak dalam posisi tengkurap di dalam kamar.
“Suyadi menemukan istrinya sudah dalam keadaan tengkurap di dalam kamar dan terdapat pisau yang masih menancap di bagian pinggang sebelah kanan, serta ditemukan potongan rambut istri korban di dalam kamar. Adapun anak korban pada saat itu sedang menonton Tv di ruang belakang dan tidak mendengar atas kejadian yg terjadi pada ibunya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamandau IPTU Moh. Far’ul Usaedi mengungkapkan bahwa kejadian ini masih dalam penanganan Kepolisian setempat. “Kita telah melakukan olah TKP pada malam kejadian guna mendalami dan mengungkap pelaku, serta mengamankan sejumlah barang bukti,”ungkapnya.
“Barang bukti yang kita amankan yakni tas rangsel warna coklat, 1 buah pisau, dan rambut korban serta seprai bercak darah,” jelasnya. Menanggapi adanya kejadian ini, Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, mengunjungi rumah kejadian untuk memberikan perhatian secara moril kepada keluarga korban.
“Tadi kami cek langsung ke lokasi kejadian, untuk mengantisipasi kejadian serupa, kami berharap lebih ditingkatkan kewaspadaan masyarakat desa, galakan siskamling, patroli lingkup RT, bagi yg mampu agar memasang cctv, kedepan kita akan mengajukan usulan ke PLN untuk penerangan jalan umum di desa,” ungkap Riko Porwanto, saat di konfirmasi matakalteng.com, Jumat 4 Oktober 2019.
“Semoga Istri Bapak Suyadi segera pulih baik fisik maupun mentalnya, ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menciptakan kamtibmas di lingkungan masing-masing, Saya juga berharap ada jadwal patroli dari pihak polres secara berkala ke tempat-tempat yang dideteksi rawan kejahatan,” harapnya.
“Hal ini menjadi pembelajaran bagi segenap warga kabupaten Lamandau untuk tetap waspada karena kejahatan bukan hanya terjadi karena ada rencana atau niat pelaku tetapi juga karena ada kesempatan,”tukas Riko.
Akibat kejadian ini, istri korban mengalami luka parah dan harus dirawat di Rumah Sakit dan hingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan keterangan, korban juga menderita kehilangan uang sebesar Rp126 juta serta perhiasan emas yang dipakai istri korban. Kejadian ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Lamandau.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post