SAMPIT – Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Tumbang Ngahan, Kecamatan Antang Kalang.
“Memang benar kami melakukan penyelidikan. Tapi ini masih dugaan. Jika terbukti memang ada tindak pidana korupsi, maka akan kami proses sesuai jalur hukum,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Achmad Budi Martono, Rabu, 11 September 2019.
Belum diketahui secara pasti angka kerugian negara atas kasus ini. Sebab penyelidikan masih dilakukan. Sejumlah saksi dimintai keterangannya dan beberapa alat bukti turut diamankan guna menyelesaikan kasus ini. Kasus yang masih dalam tahap penyelidikan ini merupakan dugaan korupsi dana pencairan dari APBdes pada tahun 2015 silam. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
“Nanti saya kabarkan jika kasus ini memang tindak pidana korupsi dan ada penetapan tersangka. Kami akan melakukan ekspos,” jelas polisi berpangkat tiga balok emas ini.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post