SAMPIT – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan terus menyelimuti Kota Sampit. Kondisi itu menurunkan kualitas udara ke level berbahaya pada Kamis 12 September 2019.
Berdasarkan data BMKG Bandara Haji Asan Sampit pada Kamis pagi, kwalitas udara 461.579 mikrogram/meter kubik atau kategori berbahaya.
“Pagi ini masuk kategori berbahaya,” kata Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Haji Asan Sampit Nur Setiawan.
Dijelaskannya, berdasarkan konsentrasi partikel udara yang berukuran kurang dari 10 mikron (PM 10), kualitas udara dikategorikan baik jika konsentrasinya 0-50 mikrogram/meter kubik, sedang jika konsentrasinya 50-150 mikrogram/meter kubik, tidak sehat jika konsentrasinya 150-250 mikrogram/meter kubik, sangat tidak sehat jika konsentrasinya 250-350 mikrogram/meter kubik, dan berbahaya jika konsentrasinya lebih dari 350 mikrogram/meter kubik.
Kebakaran lahan sasar permukiman penduduk, seperti di Perumahan Sawit Raya. Sudah seminggu kebakaran lahan gambut terjadi, upaya pemadaman dilakukan warga perumahan dengan alat seadanya, tidak mampu memadamkan api.
Tidak sedikit warga memilih mengungi ke rumah sanak keluarga yang jauh untuk menghindari kabut asap.
“Sudah seminggu kebakaran di belakang perumahan, siang-malam kami menghirup asap. Makanya saya memilih mengungsi ke rumah keluarga karena kasian anak-anak harus hirup asap tiap hari,” kata Dhio warga Perumahan Sawit Raya Kecamatan MB Ketapang Sampit.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post