KUALA KAPUAS – Aparat kepolisian Polres Kapuas gencar memberantas peredaran Narkotika di daerah itu. Pada Rabu 11 September 2019, dua warga Banjarmasin yang diduga menyimpan sabu ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kapuas.
“Keduanya berinisial IG Alias Iwan Gagap (43) warga Banjarmasin dan inisial NI alias Ipan warga Desa Batu Balian Kecàmatan Simpang Empat Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Kapolres Kapuas melalui Kasatreskoba, IPTU Suherman, Kamis 12 September 2019.