• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pasar Keramat Sampit Membara, Satu Warga Luka Bakar

Pasar Keramat Sampit Membara, Satu Warga Luka Bakar

Selasa, 27 Agustus 2019
in Hukrim, News
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Puing reruntuhan bangunan terhampar rapi dengan tanah di kawasan Pasar Keramat Sampit, Jalan Usman Harun IV, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa, 27 Agustus 2019, pagi. Aroma hangus dari sisa bangunan dan barang terbakar masih tercium pekat dihidung.

Bangunan yang dulunya adalah rumah serta kios itu kini berubah bentuk menjadi arang yang hitam pekat. Meskipun api sudah padam, namun masib terlihat ada gumpalan asap yang sesekali keluar dari balik reruntuhan itu.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Si jago merah mengamuk saat ligkungan padat penduduk ini sedang dalam keadaan sepi. Sekitar pukul 02.30 WIB, api menyala dari rumah warga yang bernama Dewi. Warga yang melihat si jago merah sedang memakan bangunan berkonstruksi kayu ini pun sontak berteriak ‘Api, Api, Kebakaran, Kebakaran’.

Seketika keadaan ini berbalik hingga 160 derajat. Warga yang berada di kawasan Pasar Keramat Sampit itu pun langsung berhamburan keluaran rumah menyelamatkan barang berharganya. Hembusan angin yang kencang ke arah barat membuat api semakin membesar.

Dengan ganasnya jago merah semakin menggelora hingga melahap 5 bangunan yang ada disekitarnya. Kini para pemilik hunian yang menjadi bara (Dewi, Joko, Muhammad, Baiti, Yuyun dan Mariana) hanya terdiam pasrah.

“Tidak ada satu pun barang yang berhasil diselamatkan. Hanya tersisa pakaian yang melekat ditubuh ini saja. Semua harta benda yang saya milik sudah habis,” kata Mariana saat berbincang dengan awak media Matakalteng.com.

Air mata perempuan berusia 55 tahun ini terbendung meratapi musibah tersebut. Dirinya rela menjual rumah yang berada di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan untuk berangkat umroh. Namun niatan baik ini menjadi tertunda akibat keganasan api pembawa bencana.

“Rumah di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan saya jual. Separuh uangnya saya belikan rumah disini (sembari menunjuk bangunan yang terbakar). Dan sisanya saya simpan untuk umroh. Kayaknya bakalan tertunda. Baru dua bulan rumah ini saya beli,” sebut perempuan yang hidup seorang diri ini.

Amukan api ini dapat dijinakan setelah 30 orang penakluk api beserta 4 armada dikerahkan ke lokasi kejadian. Hanya 30 menit si jago merah bertekuk lutut. Aliran listrik disekitaran lokasi kini terputus. Mereka kini menunggu uluran tangan dari setiap orang yang dermawan.

Panasnya api ini membuat beberapa kaca jendela rumah warga disekitar lokasi menjadi retak dan ada juga barang yang meleleh. Selain itu, salah seorang warga mengalami luka bakar. Endang mengalami luka bakar skitar 20 persen hingga harus dilarikan ke RSUD Dr Murjani Sampit. Dan ada satu warga yang tidak sadarkan diri akibat tersetrum, Erwin.

Garis polisi telah terpasanv mengitari puing bangunan ini. Aparat kepolisian setempat sudah melakukan olab tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan para saksi. Namun masih belum dapat disimpulkan asal usul api penyebab Pasar Keramat Sampit Membara.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Tim sudah turun ke TKP. Warga yang mengalami musibah ditampung di kediaman salah seorang warga disekitar lokasi dan ada juga yang mengungsi ke rumah sanak saudaranya,” kata Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel.

(shb/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bayi Berusia 30 Hari Diduga Diculik Tante-Tante

Next Post

Rayakan HUT RI ke 74, Karang Taruna Kecamatan Bulik Gelar Lomba Pelajar

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Rayakan HUT RI ke 74, Karang Taruna Kecamatan Bulik Gelar Lomba Pelajar

Posyandu Mekar Sari Ditargetkan Masuk Tiga Besar Lomba di Kalteng

Penyelesaian Pembangunan Gedung Pasar Mangkikit Dipertanyakan

Legislator Kotim Nadie: Pembagian Anggaran Pembangunan Belum Merata

Ini Tujuan Kegiatan Germas di Lingkungan Sekolah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK