PALANGKA RAYA – Seorang tante bernama Watini (40) bersama Suwarto (44) warga Jalan Makmur Jaya, Kecamatan Long kali, Kalimantan Timur dilaporkan ke Polres Palangka Raya atas dugaan penculikan anak dibawah umur, Senin 26 Agustus 2019.
Sebelum dilaporkan, pelaku menumpang untuk menginap di tempat OKN (30) merupakan orang tua bayi yang berdomisili di Jalan Mahir Mahar Km 08 gang Berkah No 03 Kota Palangka Raya.
Kejadian itu diketahui saat OKN seusai dari kamar mandi sekitar pukul 07:00 WIB mendapati anaknya sudah tidak ada bersama saudaranya yang tinggal menginap sehingga kuat dugaan pelaku membawa kabur bayi.
Sementara itu, AKBP Timbul RK Siregar membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan. “Saat laporan ini dibuat kita masih belum mengetahui keberadaannya dan nomor telepon terlapor juga tidak dapat dihubungi,” tungkasnya.
(ru/matakalteng.com)
















Discussion about this post