PALANGKA RAYA – Dugaan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Palangka Raya adalah ulah sengaja bahkan dilakukan secara teroganisir, semakin menguat. Buktinya tim intai terpadu Satpol PP Kota Palangka Raya berhasil menangkap salah seorang pelaku pembakaran lahan di Jalan G.Obos 14 Ujung, Selasa 13 Agustus 2019 sore. Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Haryadi (43).
Namun Haryadi diduga kuat hanya merupakan salah satu dari komplotan pelaku pembakaran lahan yang marak terjadi di Kota Palangka Raya. Dalam melakukan pembakaran, pelaku mengaku tidak hanya seorang diri. Dan melakukan pembakaran atas dasar perintah dari seseorang.
“Tapi mereka kabur duluan. Saya yang disuruh nunggu dan bertanggung jawab,” ujar pelaku. Sementara itu Katasatpol Pol PP Kota Palangka Raya mengatakan pelaku ditangkap setelah mereka melakukan pembakaran lahan dan langsung diamankan oleh anggota satpol PP.
“Pelaku tertangkap setelah membakar lahan sebanyak satu kapling di Jalan G Obos 14. Saat tim intai datang ke lokasi, pelaku keluar dari persembunyian dilokasi dan berhasil ditangkap,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Pangaribuan.
Selain menangkap Haryadi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, diantaranya dua buah korek gas dan lampu minyak berserta minyak tanah. Haryadi kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Palangka Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(nt/matakalteng.com)
Discussion about this post