SAMPIT – Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) resmi diambil sumpah janjinya oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Rabu 24 Agustus 2019 di Ruwng Rapat Paripurna DPRD Kotim.
Dengan pengambilan sumpah janji tersebut, ke-40 orang anggota DPRD Kotim periode 2019-2024 ini sudah mulai melaksanakan tugas-tugasnya sebagao wakil rakyat.
Dalam acara pelantikan yang dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Timur H. Supian Hadi SIkom dan Wakil Bupati HM Taufiq Mukri tersebut, diawali dengan pembacaan surat keputusan. Kemudian dilaksanakan pengambilan sumpah janji dan pemasangan anggota DPRD Kotim yang diwakili oleh anggota DPRD Kotim tertua yaitu H. Ramli dan anggota DPRD Kotim termuda yaitu Modika Latifah.
Setelah itu diilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD Kotim sebelumnya kepada pimpinan DPRD sementara. Untuk pimpinan DPRD sementara periode 2019 – 2024 adapah Rimbun ST dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan partai dengan suara terbanyak DPRD Kotim yaitu 7 kursi.
Rimbun ST didampingi oleh Hj Darmawati dari Partai Golkar yang merupakan partai pemenang kedua dengan 6 kursi di DPRD Kotawaringin Timur. Penyerahan palu secara simbolis dilakukan oleh ketua DPRD periode 2014-2019 HM Jhon Krisli SE dengan menyerahkan kepada Rimbun ST, yang dilanjutkan dengan penyerahkan buku dari Wakil Ketua DPRD Kotim H. Supriadi MT kepada Wakil Ketua DPRD Kotim sementara Hj Darmawati.
Pada kesempatan tersebut, Rimbun yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada lapisan masyarakat Kotawaringin Timur, aparat keamanan, kepada anggota DPRD periode sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kotim serta Bupati Kotawaringin Timur dan jajarannya yang dinilai berhasil melaksanakan Pemilu di Kotim berjalan aman dan lancar.
“Walaupun masih ada kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan pemilu yang perlu diperbaiki untuk pelaksansan di masa yang akan datang,” tandasnya.
(far/matakalteng.com)
Discussion about this post