SAMPIT – Dua pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah periode 2019-2024 Rimbun dan Hj Darmawati yang baru dilantik, menyatakan segera membentuk alat kelengkapan dewan.
Alat kelengkapan DPRD yang segera dibentuk tersebut meliputi fraksi-farksi, Badan Legislasi, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan beberapa alat kelengkapan DPRD lainnya.
“Tugas kami dalam waktu dekat ini adalah membentuk alat kelengkapan dewan karena keberadaan alat kelengkapan dewan merupakan hal yang mendesak, sehingga harus segera dilaksanakan,” kata Rimbun Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Timur periode 2019-2024di Sampit, Rabu 14 Agustus 2019.
Menurut Rimbun, pembentukan alat kelengkapan DPRD merupakan hal wajib dan harus dilakukan, sebab jika tidak, maka DPRD tidak akan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami upayakan paling lambat akhir Agustus 2019 seluruh alat kelengkapan DPRD tersebut sudah selesai terbentuk seluruhnya, sebab jika tidak maka kita tidak akan dapat membahas anggaran tahun yang akan datang,” terangnya.
Dikatakannya, berdasarkan aturan yang berlaku anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni 2020 harus selesai dibahas pada akhir November 2019.
Rimbun berharap untuk mempercepat pembentukan alat kelengkapan DPRD tersebut, seluruh pimpinan atau pengurus partai politik yang memiliki perwakilan atau meraih kursi di DPRD untuk segera menunjuk kadernya yang akan duduk di fraksi maupun alat kelengkapan dewan lainnya.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post