SAMPIT – Seorang pemuda asal Desa Tanjung Hara, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan kepergok sedang melakukan aksi pencurian di SMA IT Arafah yang berada di Jalan Cilik Riwut Km 5, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri mengatakan, tersangka Hendra Cipta alias Hendra melakukan aksi pencuriannya pada Minggu, (28/7), sekitar pukul 02.00 WIB. Pria kelahiran tahun 1990 ini memasuki areal asrama SMA IT Arafah dengan cara memanjat pagar.
Setelah berhasil masuk, dirinya mencoba membobol salah satu pintu asrama menggunakan kunci T busi. Namun aksinya ini gagal. Tidak mau pulang dengan tangan kosong, tersangka pun pergi ke belakang asrama dan menemukan sebuah tangga.
Kemudian tersangka membawanya ke Masjid yang berada dekat dengan asrama. Hendra lalu membobol atap lantai 2 Masjid yang terbuat dari triplek. Aksinya ini terlihat oleh salah seorang santri (siswa) yang berada disana.
Kemudian santri tersebut memanggil pihak pengurus SMA dan melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Alhasil, Hendra berhasil dibekuk dan diproses lebih lanjut di Polsek Baamang.
“Tersangka kami kenakan Pasal 363 ayat (3) Junto Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukumannya adalah penjara maksimal 7 tahun,” sebut Kapolsek Baamang, Selasa 30 Juli 2019.
(shb/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=3938 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post