PANGKALAN BUN – Peristiwa perampokan yang terjadi di Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun KM 5,5, Jalan Pasir Panjang – Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah dinihari tadi menyisakan misteri siapa pelaku rampok yang berhasil menyikat uang jutaan rupiah dan barang berharga lainnya milik karyawan PA setempat.
Berdasarkan keterangan dari penjaga kantor PA Pangkalan Bun yang disekap, Kadianto melalui Humas, Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Ahmad Zuhri, mengungkapkan, saat peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dinihari, pelaku sempat berhadapan dengan penjaga kantor.
“Jumlahnya dua orang, sebelum berhasil dilumpuhkan penjaga kantor sempat berhadapan dan mengenali ciri-ciri pelaku,” bebernya.
Menurutnya pelaku yang berjumlah dua orang itu menggunakan topeng, satu pelaku berperawakan tinggi besar, sementara pelaku yang satu lebih pendek namun berbadan lebih gempal.
Saat kedua tangan dan kakinya serta matanya akan ditutup lakban, ia masih sempat melihat kembali dan memastikan siapa pelaku dibalik topeng tersebut, namun lantaran gelap ia tidak mengenalinya.
“Kadianto tidak mengenal pelaku karena bertopeng, hanya ciri-ciri fisiknya saja yang sempat ia lihat, dan yang pasti saat berkomunikasi pelaku logatnya dari salah satu suku di Sumatera,” ujarnya.
Dari pantauan Matakalteng.com, jendela bagian luar tempat masuk pelaku, nampak bercak kaki dibagian tembok, sementara itu dipagar tembok kantor PA Pangkalan Bun, juga terdapat kayu bulat setinggi satu meter yang diduga digunakan untuk memanjat saat kabur membawa barang rampokan.
Sebelumnya diberitakan, setelah melumpuhkan penjaga malam, pelaku perampokan berhasil menggasak uang tunai di dalam brangkas yang terletak di ruang keuangan, mengambil empat laptop dan satu set kamera CCTV sekaligus servernya dan uang satu juta beserta Handphone milik penjaga kantor.
(ga/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=3557 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post