TAMIANG LAYANG – Untuk mencegah penyebaran berita hoax di media sosial seperti Facebook, Twiter, Youtube, whatsap dan lain-lain. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan bekerjasama dengan pihak penegak hukum dan wartawan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kabupaten Bartim Suprayogi, SE.,MT melalui Plt Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Ampiansyah, S.Hut.,M.Pd mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengontrol penyebaran berita hoax diwilayahnya.
“Kita akan terus melakukan kontrol dan berupaya mencegah beredarnya berita hoax khususnya Bartim, walaupun kita masih tahap pengembangan karna belum memilik Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) adalah mesin crawling otomatis, seperti yang di miliki Kemenkominfo pusat,” katanya.
Sejauh ini pihaknya sudah bekerjasama dengan penegak hukum dan teman teman wartawan dari berbagai media sehingga dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.
Selain itu, Diskominfo Bartim juga
menggandeng gerakan Siberkreasi untuk memberikan literasi digital kepada masyarakat, hal itu bertujuan agar masyarakat tidak mudah mempercayai berita hoax atau informasi yang belum pasti kebenarannya.
Menurutnya, langkah tersebut adalah sebagian dari Intruksi Kementerian Komunikasi dan Informatika pusat agar Diskominfo Kabupaten Barito Timur ikut berkomitmen untuk memerangi peredaran berita hoax dimedsos.
Data dari Kominfo pusat per Juni 2019, temuan hoax berada di angka 330, dan kini turun, dibandingkan bulan Mei yang mencapai 402 hoax.
“Ini adalah menjadi perhatian khusus bagi kami Diskominfo Bartim untuk terus menekan angka peredaran hoak dari konten ataupun akun dunia maya yang kerap kali di jadikan sarana untuk penyebaran hoax,” pungkasnya.
(iwn/matakalteng.com)
Discussion about this post