SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, forum gabungan adalah salah satu tahapan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang diamanatkan dengan beberapa peraturan perundangan yang berlaku, Rabu 8 Maret 2023
Ia menjelaskan, periode RPJMD 2018-2023 akan berakhir, karena itu dilaksanakan penyusunan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024-2026 sebagai pengganti kekosongan RPJMD.
“Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 ini disusun dengan memperhatikan terjaminnya keberlanjutan pembangunan yang sudah dimulai pada tahun sebelumnya,” ucap Windu.
“Agar permasalahan serta kekurangan yang kita hadapi pada masa sebelumnya, dapat dicarikan solusi dan perbaikan sebagaimana yang diharapkan,” lanjutnya.
Orang nomor satu di Bumi Gawi Barinjam itu juga mengungkapkan, tujuan umum dari pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten maupun sampai tingkat desa/kelurahan adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat indonesia secara umum dan masyarakat kabupaten sukamara khususnya, dapat tercapai secara berkesinambungan.
“Forum perangkat daerah ini merupakan wadah yang strategis dalam rangka penyelarasan program dan kegiatan antar perangkat daerah dengan memperhatikan tujuan teknokratik pembangunan daerah, aspirasi dari masyarakat desa/kelurahan berdasarkan hasil musrenbang maupun hasil reses anggota DPRD pada dapilnya masing-masing,” pungkasnya.
(akh/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107163 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post