KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan mengimbau kepada seluruh petani yang nantinya menyewa alat mesin pertanian (alsintan) yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut agar supaya bisa merawat dan menjaga sebaik mungkin alat yang disewa.
Hal ini dikarenakan jika terjadi kerusakan pada saat proses penyewaan, maka segala kerusakan tersebut akan ditanggung oleh petani yang menyewa. “Prinsipnya sama seperti saat kita menyewa kendaraan, apabila terjadi kerusakan pada saat alat itu masih disewa, maka akan menjadi tanggung jawab dari petani untuk memperbaikinya,” katanya, Senin 11 April 2022.
Begitupula apabila terjadi kerusakan total pada alsintan yang disewa, maka pihak yang menyewa berkewajiban untuk mengganti alsintan tersebut. “Dan menggantinya juga dalam bentuk fisik yaitu alsintan juga, tidak dalam bentuk uang,” ujarnya.
Kendati demikian, dirinya berharap agar kejadian seperti itu tidak pernah terjadi mengingat pihaknya menerapkan sistem sewa adalah demi mewujudkan dan meningkatkan optimalisasi penggunaan alsintan oleh para petani sehingga sektor pertanian di wilayah tersebut bisa optimal.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan sistem hibah, tentu dari segi pengelolaan pihaknya akan lebih mudah menggunakan sistem hibah. “Karena kalau sistem hibah itukan kita tinggal beri kepada petani, setelah itu beres. Kalau sistem sewa inikan setelah alat dipakai dan disewa, selama ada di DKPP ini kita harus melakukan perawatan rutin,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post