KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Seruyan pada tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar 100,06 persen atau lebih dari target yanh telah ditetapkan.
Hal tersebut dirinya sebutkan pada saat membacakan pidato pengantar Bupati Seruyan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Seruyan tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan II tahun sidang 2021-2022.
“Pendapatan daerah kita pada tahun 2021 itu terealisasi kurang lebih sebesar Rp1,113 triliun. Sedangkan untuk targetnya adalah Rp1,112 triliun,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 11 April 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pendapatan daerah sendiri meliputi tiga komponen yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dari PAD Seruyan tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp83 miliar atau 62,39 persen dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp133 miliar.
PAD sendiri meliputi meliputi beberapa sektor diantaranya adalah pajak daerah yang terealisasi sebesar Rp23,3 miliar, retribusi daerah Rp2,3 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp9,3 miliar dan lain-lain PAD yang sah realisasinya Rp48 miliar.
“Selanjutnya adalah pendapatan transfer, yang mana ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berasal dari APBN tahun anggaran 2021 dengan realisasi sebesar Rp1,004 triliun. Lalu ada lain-lain pendapatan yang sah yang merupakan seluruh pendapatan daerah selain PAD dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat dan lain-lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun realisasinya adalah sebesar Rp25,1 miliar,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post