KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat terus berupaya untuk mengatasi berbagai permasalahan yang menyangkut dengan pupuk dan pestisida. Salah satunya yang memang kerap menjadi kendala oleh masyarakat petani di Kabupaten Seruyan adalah sulitnya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor mengungkapkan, pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional.
Maka dari itu, pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan prinsip enam tepat, yakni diantaranya adalah tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat.
“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka penyediaan pupuk dan pestisida untuk mencapai prinsip tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 24 Maret 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, khusus untuk penyediaan pupuk, pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk, sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau bagi para petani.
“Pemerintah juga telah menerbitkan kebijakan lain yang ditempuh di bidang pupuk dan pestisida, yakni dengan diberlakukannya diregulasi pada bidang pendaftaran pupuk dan pestisida yang berisi mengenai jenis pupuk dan pestisida yang terdaftar serta diizinkan,” jelasnya.
Terkait dengan pemenuhan kebutuhan pupuk subsidi di wilayah setempat, Pemkab Seruyan akan mencarikan distributor yang mau mendistribusikan pupuk kepada masyarakat petani di Seruyan.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post