PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengatakan bahwa saat ini pemerintah provinsi tengah menyusun RKPD provinsi.
Dia mengungkapkan penyusunan RKPD tahun 2023 mengacu pada dokumen RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026, dan mempedomani rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yang mengusung tema pembangunan “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Berkelanjutan”.
“Dalam RKPD ini terdapat 7 Agenda Pembangunan Nasional, antara lain ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan; Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan; SDM berkualitas dan berdaya saing; Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan; Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar; Lingkungan Hidup, Ketahanan, Bencana dan Perubahan Iklim; Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik,” sebut Herson, Jumat 25 Maret 2022.
Dia menambahkan pula untuk mendukung tema tersebut ada 8 arahan antara lain percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas SDM Kesehatan dan Pendidikan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan decent job, mendorong pemulihan dunia usaha, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi (respon terhadap perubahan iklim), percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain air bersih dan sanitasi serta Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Herson juga menyampaikan beberapa hal sebagai acuan dalam menetapkan program dan kegiatan prioritas pembangunan tahun 2023, antara lain, pertama, penyusunan perencanaan pembangunan harus konsisten dan sinkron antara dokumen perencanaan yang satu dengan lainnya (RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, KUA-PPAS, APBD), serta bersinergi antara perencanaan Provinsi, Kabupaten/Kota maupun nasional.
Kedua, Penyusunan prioritas dilakukan dengan memperhatikan beberapa kriteria, antara lain pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional, mencakup antara lain Sustainable Development Goals (SDGs), ketahanan pangan, Standar Pelayanan Minimal, percepatan pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan masalah keberlanjutan.
Selain itu, pencapaian visi Kalteng, pengembangan sektor/bidang keunggulan kompetitif daerah, program dan kegiatan yang diusulkan merupakan kewenangan Provinsi untuk sumber dana APBD Provinsi, merupakan respon relevan terhadap isu strategis dan masalah mendesak yang akan dihadapi pada tahun 2023.
Dalam hal ini yang dimaksudkan program dan kegiatan yang menyentuh secara langsung bagi usaha pemecahan masalah mendasar yang dihadapi oleh masyarakat serta selaras dan konsisten dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengantisipasi dan penyelesaian target-target pembangunan nasional; serta sesuai dengan pagu anggaran indikatif sementara yang ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Ketiga, prioritas tinggi juga diberikan terhadap kegiatan-kegiatan terkait dengan percepatan pembangunan/peningkatan konektivitas khususnya pada wilayah-wilayah pemicu peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan menopang kegiatan ekonomi kerakyatan dalam rangka penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja serta dalam rangka pengarusutamaan lingkungan hidup tetap menjadi prioritas di tahun 2023.
Diharapkan semua program/kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2023 merupakan program/kegiatan prioritas dan strategis pembangunan Kalteng dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post