KUALA PEMBUANG – Saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang tidak mengkomersilkan Tes Cepat Molekuler (TCM) Covid-19 yang dikhususkan untuk umum seperti syarat perjalanan dan lain sebagainya.
“Untuk TCM, kita tidak layani untuk umum seperti syarat keperluan perjalanan ke luar daerah atupun yang lainnya,” kata Direktur RSUD Kuala Pembuang dr. Solihin, Senin 23 Agustus 2021.
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR), hal ini dikarenakan alat TCM yang dimiliki sudah mempunyai kemampuan diagnostik yang sama dengan PCR itu sendiri.
“Secara umum itu sudah sama dengan PCR, jadi kita tidak perlu lagi alat untuk PCR. PCM itu sendiri alatnya hibah dari provinsi, untuk penggunaan dana kit nya juga dari APBN,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, karena tidak dikomersilkan untuk umum, maka alat tersebut dipergunakan khusus untuk mendiagnosa pasien Covid-19 yang ada di wilayah setempat.
“Itu khusus untuk pasien yang dirawat di sini saja, makanya kita tidak melayani TCM atas dasar permintaan pribadi baik itu keperluan perjalanan luar daerah maupun yang lain-lain,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post