PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar vaksin massal dosis ke II di lapangan basket kejaksaan setempat, Senin 23 Agustus 2021, pagi.
Vaksinasi diikuti oleh 200 orang, yang notabene peserta sasaran vaksinasi pada dosis pertama yang digelar ditempat yang sama. Vaksinasi selain menyasar peserta dewasa juga pelajar. Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah berkesempatan menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto, Perwakilan Kodim 1014/PBB serta Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat, Ahmad Rois.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Makrun mengatakan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat telah melaksanakan dua kali kegiatan vaksinasi, yaitu pada dosis pertama bertepatan dengan hari Bhakti Adyaksa dan pemberian dosis ke dua dalam nuansa HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Pelaksanaan kali ini kurang lebih 200 orang, dan sama dengan pelaksanaan vaksinasi pada dosis pertama di bulan Juli lalu,” ungkapnya. Kegiatan vaksinasi tersebut merupakan salah satu bentuk kerjasama dari pihak kejaksaan negeri Kobar, yang dukung oleh Satgas Covid-19 Kobar.
Dalam pelaksanaan dosis ke dua dalam rangka upaya pencapaian herd imunity untuk membentuk kekebalan secara komunal terhadap seluruh lapisan masyarakat. “Ini bagian upaya kita untuk percepatan herd imunity guna membentuk kekebalan secara komunal,”imbuhnya.
Ditempat yang sama Bupati Kobar Hj Nurhidayah menambahkan dalam masa pandemi Covid-19 banyak tudingan negatif yang diarahkan kepada pemerintah daerah terkait dengan kebijakan-kebijakan yang diambil dalam rangka menurunkan angka kasus Covid-19.
Padahal kebijakan tersebut, merupakan wujud upaya pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan masyarakatnya. “Pemerintah daerah dituding kejam dan tega, tapi yakinlah tujuannya bukan begitu, kita ingin menjaga keselamatan masyarakat Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Orang nomor satu di Bumi Maruntinh Batu Aji itu juga meminta kepada masyarakat yang sudah mendapat suntikan vaksin dosis ke 2 tidak abai, dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dalam aktifitas sehari-hari.
Penanggung Jawab Satgas Covid-19 Kobar itu juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat yang telah memfasilitasi vaksinasi massal baik dosis pertama maupun yang kedua.
“Baik jajaran TNI, Polri dan Pemerintah daerah dalam hal ini Dinkes Kobar selalu bergerak bersama mengupayakan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post