SAMPIT – Setelah adanya kejadian tumpahnya CPO di Jalan HM Arsyad, Sampit km 7 Kotawaringin Timur (Kotim), Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim langsung menurunkan anggota untuk mengecek lokasi kejadian.
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kotim Siagano mengatakan, berkaitan dengan kejadian tersebut pihaknya telah menurunkan anggota LLAJ ke TKP untuk melakukan pengecekkan dan inventarisir di lokasi kejadian.
“Tumpahan CPO berasal dari 1 unit kontainer yang mengangkut CPO dari arah bundaran KB ke Bagendang. Di perjalanan ada kebocoran pada tempat muat CPO di dalam kontainer khususnya pada sisi kiri dengan jenis karung flexibel,”kata Siagano, Senin 23 Agustus 2021.
Sementara itu kontainer sementara digeser ke dalam lokasi depo bongkar muat di km 6 Jalan HM Arsyad. Untuk tambahan, CPO di badan jalan sudah dilakukan koordinasi antara pihak ekspedisi angkutan kontainer bermuatan CPO dengan pihak Damkar untuk dilakukan penyemprotan dan pembersihan.
“Dari Dishub sesuai tugas dan fungsi sementara sudah memberikan teguran dan himbauan serta arahan ke pihak ekspedisi agar kedepannya dalam hal pengangkutan barang cair dengan kontainer agar memperhatikan kelayakan bahan untuk penampung bahan cair jangan sampai terjadi hal serupa sehingga menyebabkan kerugian pihak masyarakat pengguna jalan umum. Dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Terkait dengan tindak lanjut dari kejadian ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan lalu lintas Polres Kotim.
“Dalam waktu dekat Dishub akan membuat surat himbauan yang ditujukan kepada pengusaha angkutan CPO dan ekspedisi terkait dengan Standar Teknis Muatan Angkutan Barang Curah Cair, khususnya CPO. Sehingga kedepannya himbauan kita menjadi acuan agar keselamatan angkutan CPO lebih baik lagi,” tegasnya.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kotim Bima Santoso yang sejak awal mengetahui kejadian ini bahkan turut menjadi korban licinnya jalan tersebut mengatakan, dirinya mengapresiasi kecepatan Dishub dalam merespon kejadian ini.
“Saya mengapresiasi karena Dishub cepat tanggap dan langsung turun ke lokasi melakukan pengecekkan serta teguran kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=55397 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post