PULANG PISAU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulang Pisau, Wartony mengatakan area yang menjadi lumbung pangan nasional atau Food Estate di wilayah Pulpis tentunya masih banyak yang perlu dibenahi untuk menyukseskan program tersebut.
Program Food Estate yang muncul di pertengahan tahun 2020, tidak serta merta langsung jadi. Semuanya perlu proses, baik untuk pembersihan, penanggulangan hama, waktu tanam sampai proses penanaman, banyak hal yang perlu dibenahi kembali di 2021.
“Untuk menentukan keberhasilan itu, semua butuh proses dan butuh aturan-aturan tertentu, sehingga bisa menghasilkan lumbung pangan yang baik dan berhasil,” ucapnya, Kamis 25 Februari 2021.
Untuk menyukseskan program Food Estate, pihaknya ikut serta berpartisipasi aktif dalam rangka mendukung Food Estate. Apapun peran pihaknya, maka wajib untuk mendukung program tersebut.
“Kita dari DLH sangat mengapresiasi Kabupaten Pulpis ditunjuk sebagai area food estate atau lumbung pangan. Tentunya kita sangat mendukung suksesnya program ini,” bebernya.
Peran DLH dan menjadi kewenangan pihaknya salah satunya adalah pengendalian dampak dari Food Estate, seperti pengendalian satwa liar, orang utan dan lain sebagainya.
“Jangan sampai karena ada Food Estate satwa liar ini bisa mengganggu tanaman dan sebagainya, sehingga terjadi konflik dengan orang atau masyarakat,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post