SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan seorang wanita cantik berinisial RS atas perbuatan penggelapan dana PT. Permata Anugerah Express (Pax), yang beralamat di jalan Kapten Mulyono Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Sampit.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan mengatakan bahwa pelaku ini beroperasi sebagai kasir di salah satu PT. Pax Perusahaan bidang pengangkutan Pupuk dan sudah bekerja selama 3 tahun lamanya.
“Tersangka ini menggelapkan dana perusahaan dengan cara membuat laporan palsu kepada perusahaan dimana dia berperan sebagai kasir,” ujar kasat Reskrim AKP Zaldy Kurniawan, Kamis 25 Februari 2021.
Selanjutnya, setelah dilakukan audit oleh perusahaan ditemukan kerugian material yang dialami oleh PT. Pax mencapai ratusan juta rupiah. Setelah kita olah proses penyelidikan tersangka dapat kita amankan di daerah Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
“Tersangka diamankan tanggal 23 Januari 2020 kemarin, ternyata uang yang dipergunakan adalah untuk perluan sehari-hari. Untuk itu tersangka kita bawa ke kota Sampit guna penyidikan lebih lanjut,” ucap kasat Reskrim.
Tersangka bersama barang bukti berupa 1 (satu) lembar daily cash flow PT. Pax priode 2 November 2020, 1 bendel daily Cash flow PT. Pax priode Oktober 2020, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri atas nama PT. Pax, 1 lembar detail rincian temuan audit dana PT. Pax, serta uang tunai berjumlah Rp 4,4 juta. Atas perbuatan Tersangka RS dikenakan pasal 374 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
(adi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post