PULANG PISAU – Upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendirikan bangunan atau lapak bagi para pedagang ternyata tidak sejalan dengan kenyataan, pasalnya sejumlah tempat yang tersedia masih terlihat kosong tidak terisi dan beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan.
Bukan tanpa sebab, salah satu faktor enggannya masyarakat untuk membuka dagangan di atas lapak yang telah disediakan yakni di Pasar Kapakat Jalan Tingang Menteng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, ternyata dinilai sepi pelanggan dan hanya menjadi tempat parkir kendaraan pedagang dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.
Menurut pengakuan salah satu pedagang bernama Andrian yang mengisi lapak tersebut, retribusinya cukup ringan sebesar Rp15 ribu sekali untuk tempati, namun seiring berjalannya waktu tempat itu nampak kosong dan pedagang memilih berjualan di pinggiran jalan.
“Banyak lapak yang sudah lama tidak terisi karena jualan dipinggir jalan banyak pembeli yang lewat dan cepat laku. Kalau seperti kita ini, mau sih pindah lapak kepinggir jalan biar cepat laku,” ujarnya kepada media ini, Kamis 13 Februari 2020.
Tidak hanya itu, ia berharap kepada pemerintah setempat agar kiranya memberikan sosialisasi kepada para pedagang sehingga lapak yang kosong bisa diisi dan tidak ada lagi yang berjualan dipinggir jalan dan tidak menjadikan bangunan tersebut lahan parkir kendaraan.
(rud/matakalteng.com)
Discussion about this post