• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Simpan Sabu, Ari Ditangkap Polisi

Simpan Sabu, Ari Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Februari 2020
in Kolom
A A
Barang bukti yang diamankan Aparat Satresnarkoba Polres Kapuas dari tersangka AS alias Ari, Rabu 12 Februari 2020.

Barang bukti yang diamankan Aparat Satresnarkoba Polres Kapuas dari tersangka AS alias Ari, Rabu 12 Februari 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Bukannya mencontohkan yang baik terhadap para anak-anak, remaja, dan pemuda, pria paruh baya yang satu ini justru menjual dan menyimpan barang haram jenis sabu.

Alhasil pria berinisial AS alias Ari (45), Warga Jalan KS Tubun, No 113 RT 000 Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas tersebut langsung ditangkap jajaran anggota Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Kapuas.

Baca juga berita lainnya

Meski Berlatar Belakang Dokter, Suyuti Siap Kelola Keuangan Daerah dengan Prinsip Kehati-hatian

Wagub Edy Buka Musda VIII AMPI Kalteng, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan

Kalteng Kirim 309 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

“Bersama pelaku anggota mengamankan barang bukti satu bungkus rokok Gudang Garam Surya yang ditempelkan dengan isolasi, yang isinya satu plastik klip kecil berisi kristal bening diduga kuat adalah sabu dengan berat 0,49 gram,” kata Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama Sik melalui Kasat Narkoba IPTU Suherman SH, Kamis 13 Februari 2020.

Diungkapkan Suherman, bahwa Ari ditangkap di kawasan jalan Hampatung RT 009 RW 002 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas pada Rabu 12 Februari 2020 sekira pukul 22:30 WIB.

Sebelum ditangkap, lanjut Iptu Suherman, petugas piket Mapolres Kapuas mendapat laporan dari masyarakat lewat telepon mengatakan bahwa adanya pesta narkoba di salah satu rumah milik warga di kawasan jalan Hampatung.

Tidak menunggu lama, jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas langsung merespon dan berangkat ke TKP guna mengecek kebenaran laporan masyarakat itu,namun pada saat di lakukan pengecekan ke rumah yang sering mengadakan pesta narkoba tersebut ternyata dalam kondisi sepi.

Karena melihat kondisi rumah dalam keadaan sepi, polisi berinisiatif kembali ke Mapolres Kapuas, saat dalam perjalanan menuju Mapolres Kapuas polisi berpapasan dengan tersangka dengan inisial AS (45) alias Ari yang saat itu menggunakan kenderaan roda dua jenis metik warna putih yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan masyarakat kepada polisi yang kala itu lagi piket di Mapolres Kapuas.

Selain mengamankan AS, polisi juga mengamankan satu buah Henphone merk Oppo warna hitam, satu bungkus rokok gudang garam surya berisi tempelan isolasi warna hitam dan satu unit Motor merek Yamaha Mio J dengan nomor polisi DA 6084 BAP.

Saat ini inisial AS (45) Alias Ari bersama barang bukti dibawa polisi ke Mapolres Kapuas guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

(gia/matakalteng.com)

Share33Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pedagang Enggan Tepati Lapak Pasar Ini, Ada Apa ?

Next Post

5 Raperda Pada Pembahasan Paripurna DPRD Mura

Berita Terkait

Meski Berlatar Belakang Dokter, Suyuti Siap Kelola Keuangan Daerah dengan Prinsip Kehati-hatian
Kolom

Meski Berlatar Belakang Dokter, Suyuti Siap Kelola Keuangan Daerah dengan Prinsip Kehati-hatian

Jumat, 26 Juni 2026
Wagub Edy Buka Musda VIII AMPI Kalteng, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan
Kolom

Wagub Edy Buka Musda VIII AMPI Kalteng, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan

Minggu, 14 Juni 2026
Kalteng Kirim 309 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari
Kolom

Kalteng Kirim 309 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Minggu, 14 Juni 2026
Opini

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026
Kemitraan Harmonis Jadi Kunci Keberhasilan Plasma, Koperasi Sinar Mentari Pagi Fokus Pengembangan Lahan
Kolom

Kemitraan Harmonis Jadi Kunci Keberhasilan Plasma, Koperasi Sinar Mentari Pagi Fokus Pengembangan Lahan

Sabtu, 13 Juni 2026
Kunjungan Perpustakaan Kalteng Melonjak Tajam
Kolom

Kunjungan Perpustakaan Kalteng Melonjak Tajam

Jumat, 5 Juni 2026
Load More
Next Post

5 Raperda Pada Pembahasan Paripurna DPRD Mura

Program Prioritas Pemprov Kalteng, 3 Wilayah Masuk Kalender Event Pariwisata Nasional

Kegiatan PKL Mahasiswa Gizi Poltekes Kemenkes Palangka Raya di Cempaga Sangat Bermanfaat

Kebun Jagung Tabiku, Bentuk Kepedulian Perusahaan Bagi Warga Seruyan

Anggota Komisi IX DPR RI dan Kemenkes Kunjungi Kalteng Bahas Pemanfaatan Obat Tradisional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK