• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kantah Kota Palangka Raya Tangani 41 Kasus Sengketa, Tumpang Tindih Lahan Masih Jadi Masalah Utama

Kantah Kota Palangka Raya Tangani 41 Kasus Sengketa, Tumpang Tindih Lahan Masih Jadi Masalah Utama

Senin, 13 Oktober 2025
in Palangka Raya
A A
FOTO: NRA/MATA KALTENG – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, saat diwawancarai media di DPRD Kota Palangka Raya.

FOTO: NRA/MATA KALTENG – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, saat diwawancarai media di DPRD Kota Palangka Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, mengungkapkan bahwa salah satu pemicu utama konflik pertanahan di wilayahnya adalah banyaknya lahan yang tidak dimanfaatkan dan tidak memiliki tanda batas yang jelas. Kondisi ini kerap menjadi celah munculnya tumpang tindih klaim maupun penerbitan surat tanah ganda.

Menurut Ferdinan, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memasang patok batas dan memanfaatkan tanah miliknya menjadi faktor utama yang perlu segera dibenahi. “Kalau kita melintas di Palangka Raya, banyak lahan kosong dan hutan belukar padahal sudah ada pemiliknya. Karena tidak dipasang tanda batas, ini jadi celah bagi pihak lain untuk membuat surat baru atas lahan tersebut,” ujarnya, Senin 13 Oktober 2025.

Baca juga berita lainnya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Ia menjelaskan, ketidakjelasan batas tanah sering kali membuat sebagian pihak baik sengaja maupun tidak menerbitkan surat baru atas lahan milik orang lain. “Hal seperti ini berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari,” tambahnya. Selain persoalan batas tanah, tumpang tindih lahan juga disebabkan minimnya pemanfaatan lahan dan perubahan sistem administrasi pertanahan dari manual ke digital yang masih berlangsung.

“Saat ini kami sedang melakukan penyempurnaan sistem dengan melandingkan sertifikat-sertifikat lama agar bisa dimasukkan ke dalam peta pendaftaran,” jelas Ferdinan. Dia mengungkapkan, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya saat ini menangani 41 perkara pertanahan di berbagai pengadilan, baik perdata, TUN, maupun pengadilan agama. Sebagian besar kasus tersebut disebabkan oleh tumpang tindih klaim kepemilikan.

“Kalau sudah sampai pengadilan, biasanya karena kedua belah pihak sama-sama merasa berhak atas tanah itu dan ingin mempertahankan haknya melalui jalur hukum,” bebernya. Ferdinan pun mengimbau masyarakat agar aktif menjaga dan memanfaatkan lahannya. “Solusi terbaik tetap di tangan masyarakat. Kalau punya tanah, jangan dibiarkan kosong. Pasang patok, bersihkan, dan manfaatkan lahannya,” tegasnya.

Dia menilai, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap legalitas dan pemanfaatan lahan akan berdampak besar terhadap stabilitas wilayah serta mencegah praktik penyalahgunaan dokumen tanah.

(nra/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Hj. Nurhidayah Kukuhkan Pelaksana DPPI Kobar

Next Post

Gerindra Pastikan Agrinas Tangani Penertiban Perkebunan di Kotim Secara Profesional

Berita Terkait

Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Palangka Raya

Enam Perwira Grup 4 Kopassus Naik Pangkat, Pemuda Pancasila Palangka Raya Tegaskan Satu Komando

Jumat, 17 April 2026
Palangka Raya

SPPG Tak Penuhi Standar, Pemko Siapkan Solusi Pendamping Perbaikan IPAL

Kamis, 9 April 2026
Load More
Next Post

Gerindra Pastikan Agrinas Tangani Penertiban Perkebunan di Kotim Secara Profesional

BKPSDM Kotim Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Kuasa Pengguna Anggaran

Kepala BKPSDM Kotim Tegaskan Jumlah Tenaga Kontrak di Kotim Masih dalam Batas Wajar

Pemkab Pastikan Progres Realisasi Plasma Perusahaan di Kotim Terus Berjalan

Ismanadi Resmi Pimpin Perumdam Tirta Mentaya, Fokus Benahi Layanan dan Tunggakan Pelanggan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK