• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Pastikan Progres Realisasi Plasma Perusahaan di Kotim Terus Berjalan

Pemkab Pastikan Progres Realisasi Plasma Perusahaan di Kotim Terus Berjalan

Senin, 13 Oktober 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KAKTENG - Aksi damai masyarakat Kabupaten Kotim saat menuntut terealisasi lahan plasma.

Foto:IST/MATA KAKTENG - Aksi damai masyarakat Kabupaten Kotim saat menuntut terealisasi lahan plasma.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan proses realisasi kewajiban perusahaan besar swasta (PBS) dalam pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar terus menunjukkan perkembangan positif.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekretariat Daerah Kotim, Rody Kamislam, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah kini tengah memantau secara intensif pelaksanaan fasilitasi hubungan kebun masyarakat sekitar (FHKMS) sesuai arahan Bupati Kotim.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Kami memberikan kesempatan kepada para PBS yang belum melaksanakan kewajiban FHKMS dalam waktu satu bulan. Kita beri waktu satu bulan agar mereka bisa menganalisis dan mempertimbangkan surat Bupati tentang kewajiban plasma 20 persen. Sesuai arahan Bupati, kalau bisa, realisasi itu dilakukan dalam bentuk lahan agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Rody, Senin 13 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak hanya menegaskan kewajiban tersebut, tetapi juga menyediakan ruang dialog dan koordinasi agar perusahaan dapat menyesuaikan pelaksanaan plasma dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.

“Kami memahami karakteristik tiap perusahaan berbeda, baik dari sisi lahan, manajemen, maupun kerja sama dengan masyarakat. Karena itu, pendekatannya juga harus bijak dan terukur. Yang penting, ada komitmen nyata untuk melaksanakan kewajiban tersebut,” katanya.

Rody mengungkapkan bahwa Pemkab Kotim telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Kebun Plasma yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Polres, Kodim, Kejaksaan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.

“Ini merupakan instruksi langsung dari Bupati agar prosesnya bisa dipercepat dan lebih komprehensif. SK pembentukan tim sudah terbit, dan kemarin sudah kami rapatkan untuk membahas mekanisme pelaksanaannya,” terangnya.

Ia menambahkan, Satgas tersebut akan bekerja mengawal setiap tahapan pembentukan dan pengelolaan kebun plasma di wilayah Kotim. Nantinya, setiap perusahaan akan diundang untuk mengikuti rapat FHKMS guna menyampaikan komitmen serta menyesuaikan skema kemitraan dengan masyarakat.

“Hari ini, misalnya, kami rapat dengan salah satu perusahaan yang sebelumnya dituntut masyarakat. Jadi, progresnya memang sudah berjalan. Tidak mungkin semuanya diselesaikan sekaligus karena setiap perusahaan memiliki permasalahan dan kondisi berbeda,” jelasnya.

Rody menilai, upaya ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Kotim dalam menciptakan hubungan kemitraan yang lebih harmonis antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar.

Ia menekankan bahwa kewajiban plasma bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata tanggung jawab sosial dan keberlanjutan ekonomi bagi warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Bupati menginginkan agar kewajiban plasma ini benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebun, bukan hanya hitungan di atas kertas. Tujuannya agar manfaatnya bisa berkelanjutan bagi masyarakat,” tegasnya.

Meski begitu, Pemkab juga memahami bahwa sebagian perusahaan masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan aspek teknis dan administrasi.

“Responnya beragam. Ada yang langsung menyatakan siap melaksanakan, ada juga yang masih mempertimbangkan. Karena itu, kami akan terus melakukan rapat teknis agar ada kesamaan pemahaman tentang maksud surat Bupati dan implementasinya di lapangan,” ujar Rody.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa saat ini sudah terdapat 85 FHKMS yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan masih terus berjalan di sejumlah PBS.

“Artinya, sebenarnya sudah ada progres nyata sebelum masyarakat melakukan aksi damai. Hanya saja, kita ingin memastikan semuanya terakomodasi dengan baik dan tidak ada yang tertinggal,” ungkapnya.

Selain soal plasma, Pemkab juga tengah memetakan dampak kebijakan lain seperti adanya tim penertiban kawasan hutan (PKH) yang berhubungan dengan penyitaan lahan di kawasan tertentu. Menurut Rody, hal ini sedikit banyak turut berpengaruh terhadap pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.

“Kita identifikasi juga dampaknya terhadap koperasi dan kemitraan yang sudah berjalan. Permasalahan ini harus diurai satu per satu agar tidak menghambat kewajiban plasma,” ujarnya.

Rody menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal kebijakan ini secara menyeluruh, transparan, dan berkeadilan. Ia juga berharap agar semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, dapat berkolaborasi membangun kesepahaman bersama.

“Kita ingin perusahaan tetap berjalan sehat, masyarakat mendapatkan manfaat, dan pemerintah bisa menjalankan perannya sebagai penengah yang adil. Karena pada akhirnya, tujuan utama kebun plasma ini adalah kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kepala BKPSDM Kotim Tegaskan Jumlah Tenaga Kontrak di Kotim Masih dalam Batas Wajar

Next Post

Ismanadi Resmi Pimpin Perumdam Tirta Mentaya, Fokus Benahi Layanan dan Tunggakan Pelanggan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Ismanadi Resmi Pimpin Perumdam Tirta Mentaya, Fokus Benahi Layanan dan Tunggakan Pelanggan

Gerindra Siap Back Up Penuh Koperasi Merah Putih di Kotim

Legislator Soroti Kesiapan KONI Kotim Hadapi Porprov 2026, Dorong Realisasi Perda Keolahragaan

Pemkab Kapuas Gelar FGD Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemkab Kapuas Gelar FGD Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Sekda Kapuas Buka FGD Terkait Amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK