SAMPIT – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kegiatan ini diikuti oleh 49 peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kelurahan, serta kepala puskesmas di seluruh wilayah Kotim.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamarudin Makalepu, mengatakan pelaksanaan bimtek ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para KPA memahami regulasi terbaru tentang pengadaan barang dan jasa yang terus mengalami perubahan.
“Sebagaimana dinamika regulasi pengadaan barang dan jasa yang sangat cepat, baru-baru ini juga telah diterbitkan Peraturan Presiden yang baru. Oleh karena itu, kami berharap kemampuan dan kapasitas teman-teman kuasa pengguna anggaran tidak ketinggalan dan terus diperbarui,” ujarnya, Senin 13 Oktober 2025.
Ia menambahkan, kegiatan ini menghadirkan narasumber bersertifikat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
“Bimtek ini kami laksanakan selama dua hari. Harapan kami, kemampuan dan analisis teman-teman dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa terus ter-update. Kita semua juga berharap dapat terhindar dari potensi masalah hukum, karena kegiatan pengadaan sangat dekat dengan aparat penegak hukum,” jelas Kamarudin.
Menurutnya, peran KPA sangat penting karena merekalah yang mengeksekusi langsung proses pengadaan di lapangan. Oleh sebab itu, setiap tahapan pelaksanaan harus benar-benar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
“Jika tidak sesuai dengan norma dan ketentuan, maka bisa berpotensi menjadi temuan bahkan berurusan dengan aparat hukum. Karena itu, bimtek ini kami anggap sangat penting sebagai upaya pencegahan sejak dini,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotim, Bima Eka Wardhana, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti bimtek dengan penuh komitmen.
“Saya ucapkan selamat datang kepada narasumber kita, Bapak Atas Yudha, ST, serta terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang dengan tulus mengikuti kegiatan ini untuk menambah pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa. Semoga melalui kegiatan ini, pelaksanaan pengadaan di Kotim semakin efisien, transparan, dan akuntabel,” ucap Bima.
Bima menjelaskan, kegiatan bimtek ini menjadi momentum penting setelah diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Regulasi baru tersebut memuat sejumlah substansi penting seperti penguatan tata kelola pengadaan, peningkatan peran strategis UKPBJ sebagai pusat unggulan, digitalisasi sistem pengadaan, hingga penegakan aspek hukum dan pengendalian gratifikasi.
“Penguatan kapasitas ini penting untuk memastikan pejabat yang ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran memiliki kompetensi yang memadai, sehingga dapat melaksanakan tugasnya sesuai pendelegasian dari pengguna anggaran dan mampu mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Bima juga menegaskan bahwa KPA maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib terus meningkatkan kapasitas dan pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa, mengingat perubahan regulasi yang sering terjadi.
“Ini penting agar pelaksanaan pengadaan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tandasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post