PALANGKA RAYA – Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) mengikuti kuliah tamu yang memberikan pemahaman terkait hukum asuransi dan hukum pengangkutan, khususnya dalam konteks penerbangan, Rabu (6/5/2026).
Kuliah tamu kali ini menghadirkan Praktisi Hukum dari DANTO Law Group, Columbanus Priaardanto.
“Kehadiran saya di Fakultas Hukum UPR ini untuk memberikan pencerahan bahwa penumpang pesawat memiliki hak yang bisa diperjuangkan melalui mekanisme product liability,” kata praktisi hukum Columbanus Priaardanto.
Kegiatan yang digelar di Aula Palangka UPR tersebut menghadirkan narasumber dari DANTO Law Group dan disambut antusias oleh para mahasiswa.
Kuliah tamu ini merupakan bagian dari penguatan materi akademik di bidang hukum pengangkutan dan hukum asuransi.
“Product liability adalah tanggung jawab produsen pesawat yang bersifat mutlak. Artinya, penumpang bisa menuntut haknya atas kerugian yang dialami tanpa harus membuktikan adanya kesalahan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan hak-hak penumpang dalam perspektif hukum perdata ketika terjadi kecelakaan penerbangan.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi mahasiswa maupun masyarakat agar tidak ragu memperjuangkan haknya.
“Banyak masyarakat yang belum memahami haknya. Padahal, mekanisme hukum sudah tersedia untuk melindungi korban, khususnya dalam kasus penerbangan,” katanya.
Selain materi teori, narasumber turut membagikan pengalaman dalam menangani kasus kecelakaan pesawat.
Disebutkan, pihaknya bersama tim telah menangani puluhan kasus, termasuk sekitar 70 korban kecelakaan, di antaranya 46 korban dari Lion Air JT610 dan Sriwijaya Air SJ182.
“Seluruh korban yang didampingi telah mendapatkan haknya melalui mekanisme product liability,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post