PALANGKA RAYA – Beberapa hari terakhir harga cabai melambung tinggi. Biasanya harga cabai berada dikisaran harga Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per kilogram, kini tembus hingga Rp100 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Rawang menyebutkan, naiknya harga cabai tersebut dikarenakan pasokan cabai yang biasanya didatangkan dari Pulau Jawa dan Banjarmasin Kalimantan Selatan berkurang tidak sebanyak seperti sebelumnya.
“Hal ini disebabkan daerah pemasok belum memasuki musim panen, sehingga memengaruhi harga di pasaran,” ujar Rawang, Rabu 24 Februari 2021. Selain itu, kebutuhan akan konsumsi cabai di kota ini sangat meningkat sementara ketersediaan di pasaran sedikit. Tingginya permintaan dan stok yang tidak mencukupi mengakibatkan naiknya harga cabai tersebut.
“Hal itu merupakan salah satu hukum dagang, apabila permintaan banyak dan ketersediaan stok sedikit maka menyebabkan harga komoditas tersebut naik. Oleh karena itulah harga kebutuhan cabai di wilayah Kota Palangkaraya mengalami kenaikan,” tuturnya.
Lebih lanjut Rawang mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya menstabilkan harga cabai dengan melakukan pemantauan dan cek harga dan ketersedian barang. Sementara untuk melakukan operasi pasar cabai kondisinya tidak memungkinkan.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post