SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio menghadiri apel gabungan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana Pembakaran hutan dan lahan yang digelar Polres Sukamara, Rabu 25 Februari 2021.
Bupati mengatakan bahwa saat ini cuaca telah menunjukkan peningkatan suhu panas, sehingga untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan Pemda sangat mendukung sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tersebut.
“Saya juga menghimbau masyarakat dan jajaran saya untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan atau kegiatan membuka lahan dengan cara membakar,” kata Windu Subagio.
Sementara itu, Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa hingga saat ini titik panas atau hotspot di wilayah Kabupaten Sukamara terpantau ada 6 titik, karena itu pihaknya mulai gencar melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng.
“Lini terdepan diwilayah kita ada tiga pilar yaitu Kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dimana ketiganya kita harapkan untuk bersama-sama mensosialisasikan maklumat Kapolda ini,” kata Gede Putu.
Kapolres Sukamara berharap dengan sosialisasi yang terus digelar akan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar paham terkait larangan membakar hutan dan lahan tidak sesuai aturan berlaku.
“Karena tidak tidak ingin karena ketidaktahuan masyarakat, menyebabkan mereka terkena sanksi pidana membakar hutan dan lahan tidak sesuai aturan berlaku,” pungkas Gede Putu.
(akh/matakalteng.co.id)
Discussion about this post