• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » UMK Sukamara Naik 2,95 Persen 

UMK Sukamara Naik 2,95 Persen 

Selasa, 12 Desember 2023
in Murung Raya
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Kegiatan rapat pembahasan besaran UMK yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukamara.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Kegiatan rapat pembahasan besaran UMK yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukamara.

Share on FacebookShare on Twitter

SUKAMARA – Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2024 Kabupaten Sukamara naik 2,95 persen atau Rp 100,122,82 menjadi Rp 3.489.521 dari tahun 2023 yang hanya Rp 3.389.398.

Kenaikan itu, tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah pada 28 November 2023 nomor 188.44/552/2023 tentang upah minimun kabupaten/kota tahun 2023.

Baca juga berita lainnya

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

ASN Murung Raya Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan, Waspada Pinjaman Ilegal

Etas Kemiskinan, Rahmat Tambunan Susun Strategi Tirtaba Integrasi UMK

Peran Penting TPPS Mura Turunkan Angka Stunting Akan Lebih Maksimal

Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor mengatakan, bahwa upah minimum kabupaten merupakan harapan dan daya tarik serta minta agar masyarakat bekerja di Kabupaten Sukamara 

“Kami berharap dengan penetapan UMK ini mampu menggeliatkan perekonomian termasuk mengatasi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan,” terangnya, Selasa 12 Desember 2023.

“Selain itu harapan saya tetap kita fokus menangani pertanian karena ini yang menjadi kekuatan ekonomi lokal yang berdampak pada pendapatan masyarakat kita,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukamara, Warianto menerangkan, jika pihaknya telah langsung melakukan sosialisasi ke perusahaan dan langsung menerapkan untuk pembayaran gaji atau upah pada Januari 2024 mendatang.

“Kami langsung melakukan sosialisasi ke perusahaan yang menerapkan UMK agar mulai bulan Januari 2024 sudah bisa di terapkan untuk upah minimun ini,” tukasnya.

(akh/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa, Masih Perlu Perbaikan

Next Post

Masuk ke Demplot Peternakan, Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Dievakuasi Petugas Damkar Sukamara

Berita Terkait

Murung Raya

Tak Hanya Jadi Ikon Wisata Budaya, Lopo Betang Perdie M. Yoseph Dukung Tugas TNI di Murung Raya

Senin, 9 Maret 2026
Murung Raya

ASN Murung Raya Didorong Jadi Agen Literasi Keuangan, Waspada Pinjaman Ilegal

Selasa, 8 Juli 2025
Murung Raya

Etas Kemiskinan, Rahmat Tambunan Susun Strategi Tirtaba Integrasi UMK

Sabtu, 9 Desember 2023
Murung Raya

Peran Penting TPPS Mura Turunkan Angka Stunting Akan Lebih Maksimal

Senin, 4 Desember 2023
Murung Raya

Indeks Pemberdayaan Gender di Mura Masih Terbilang Rendah

Sabtu, 2 Desember 2023
Murung Raya

Masyarakat Murung Raya Diajak Untuk Jaga Persatuan

Jumat, 1 Desember 2023
Load More
Next Post

Masuk ke Demplot Peternakan, Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Dievakuasi Petugas Damkar Sukamara

IWO Pulang Pisau Bangun Komunikasi Melalui Ekspedisi Jurnalistik

Sukamara Tunggu Penempatan Transmigrasi 

Peringati Hari Bhakti Transmigrasi ke-73, Disnakertrans Sukamara Gelar Syukuran

Peran Penting Penyuluh Pertanian dalam Meningkatkan Produksi Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK