SUKAMARA – Kepala Bidang Transmigrasi Sukamara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukamara, Antin Hastuti mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kuota dari Kementerian untuk penempatan transmigrasi di Kabupaten Sukamara.
Dia menjelaskan, saat ini transmigrasi yang diharapkan oleh Pemkab Sukamara adalah Sisa Daya Tampung (SDT) SP1 Pulau Nibung sebanyak 90 kepala keluarga dan untuk masalah kawasan telah clean and clear.
“Untuk kawasan sudah HPL dan sudah terbit sertifikat lahan tersebut ,dengan status clean & clear sudah layak untuk penempatan transmigrasi, untuk tahun 2023 ini sudah ada pembangunan jalan dan 2 box clovert dengan jalan lingkungan di fasum dan fasos,” katanya, Selasa 12 Desember 2023.
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Nakertrans setempat telah siap terkait dengan lahan atau lokasi transmigrasi, namun terkait dengan penempatan masih menjadi kewenangan pemerintah pusat sehingga saat ini pihaknya masih menunggu kuota dari pemerintah pusat.
“Jadi kita sudah siap terkait dengan lahan tapi Kemendes PDTT yang berkewenangan untuk penempatan transmigrasi di Sukamara,” terang Antin Hastuti.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post