SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan evaluasi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023. Meski desa di Kotim dalam pengelolaan uang terbilang baik di tingkat Kalimantan Tengah (Kalteng), namun masih perlu dilakukan perbaikan untuk kedepannya menjadi lebih baik.
“Secara umum sudah paling baik dari kabupaten lain di Kalteng dan kita juga sebagai salah satu rujukan untuk pengelolaan keuangan desa,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa, 12 Desember 2023.
Itu ia ungkapkan saat dirinya membuka kegiata Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa pada tahun anggaran 2023 di Gedung Serba Guna Sampit, Jalan H M Arsyad, Sampit.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kotim.
Disebutnya, pada akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa berdasarkan ”MCP-KPK RI” terkait pengelolaan keuangan desa sudah pada 100 persen.
Meski begitu pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan terus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dengan harapan kedepannya dapat lebih baik lagi atau mempertahankan nilai 100 tersebut.
Karena berdasarkan monitoring dan evaluasi dari Badan Pengawasan Keunagan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalteng, pengelolaan keuangan desa terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan oleh pemerintah desa terutama terkait pemahaman regulasi yang berlaku terkait pengelolaan keuangan desa.
“Saya berharap kedepannya menjadi lebih baik. Untuk pengelolaan keuangan desa Kotim termasuk kabupaten di Kalteng yang lebih awal menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara online dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siwaskeudes) secara online, dan website desa sebagai bentuk transparansi sudah 120 desa yang mengaktifkan. Saya berharap juga tahun 2024 semua desa telah mengaktifkan website desanya,” imbuhnya.
Sementara Kepala DPMD Kotim Raihansyah mengungkapkan evaluasi pengelolaan keuangan dilakukan dari awal hingga akhir tahun anggaran 2023. Disampaikan masih ada beberapa desa yang harus diberikan pengarahan sehingga kedepannya lebih baik lagi.
“Selain mempertahankan yang nilai yang sudah baik, evaluasi ini juga melihat kekurangan di tahun ini. Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai akan kami lakukan perbaikan,” ujarnya.
Pihaknya pun akan jemput bola ke desa yang bermasalah. Disampaikan DPMD memiliki tim untuk hal tersebut. Mereka akan melakukan bimbingan langsung ke desa.
“Kami tidak akan kembali ke kabupaten kalau desa yang bermasalah belum selesai. Setidaknya progres yang ada di desa itu mencapai 80-90 persen. Sehingga di tahun 2024 tidak lagi mengalami kendala pada pengelolaan keuangan desa,” tutupnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post