PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berusaha menggiatkan kembali UMKM yang sempat terdampak pandemi Covid-19. Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran bahkan telah membuat sejumlah kebijakan yang tentunya akan membawa angin segar dan harapan baru, khususnya bagi pelaku UMKM.
Kebijakan Pemprov Kalteng yang berpihak kepada pengembangan ekonomi kerakyatan, membuat Koperasi dan UMKM tetap survive. Kebijakan dan dukungan itu antara lain program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2020 dengan jumlah dana sebesar Rp. 1.000.000,- per pelaku usaha mikro yang terbagi atas 2 tahap. Tahap 1 ditujukan kepada 350 pelaku usaha mikro dan tahap 2 diberikan kepada 3.000 pelaku usaha mikro yang berada diseluruh daerah Kalimantan Tengah.
“Sementara itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya di tengah pandemi COVID-19,” ujar Sugianto, Selasa (9/11).
Lebih lanjut disampaikan pula para pelaku usaha mikro mendapat tambahan modal sebesar Rp. 2.400.000,- per pelaku usaha pada tahun 2020 dan Rp. 1.200.000,- per pelaku usaha mikro. Pada tahun 2021, dalam kurun waktu 2020-2021 sebanyak 131.823 pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro.
“Stimulan berupa bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro harus kita lakukan, apalagi disaat pandemi covid seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan solusi untuk meringankan beban hidup rakyatnya. Kita dorong dan dukung UMKM untuk bangkit, kita juga fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro untuk penerbitan perizinan nomor induk berusaha tidak dipungut biaya. Kemudahan-kemudahan semacam ini bukan hanya kewajiban bagi pemerintah, namun merupakan hak bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan layanan,” tegas Sugianto Sabran.
Upaya yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng dalam memperkuat keberadaan koperasi dan UMKM membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah Aty Muliaty menyebutkan bahwa jumlah UMKM meningkat signifikan, dari 64.067 UMKM di tahun 2020 meningkat menjadi 71.406 unit usaha pada tahun 2021.
“Dorongan dan dukungan dari Bapak Gubernur, telah membawa harapan baru bagi pelaku UMKM di Kalimantan Tengah, meskipun di tengah pandemi covid 19. Perkembangan UMKM cukup bagus, hal ini tidak terlepas dari fokus perhatian Pemprov Kalteng, terlebih saat ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan akses permodalan bagi UMKM melalui Perbankan dan non Perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan,” papar Ati Muliaty.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, data Kredit Usaha Rakyat melalui Sistem Informasi Kredit Program ( SIKP) per 20 September 2021, jumlah debitur sebanyak 53,805 debitur, dengan nilai akad sebesar Rp 2.390.705.339.425,00.
Tidak hanya itu hingga saat ini UKM telah merealisasikan ekspor yang berdasarkan Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) di empat Kantor Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Provinsi Kalimantan Tengah yakni Palangka Raya yang memiliki 7 eksportir dan 5 jenis komoditi, Kapuas memiliki 3 eksportir dan 4 jenis komoditi, Sampit dengan 4 eksportir dan 3 jenis komoditi serta Pangkalan Bun dengan 4 eksportir dengan 2 jenis komoditi.
Sementara itu, ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Tengah sampai tahun 2020 masih didominasi oleh ikan hidup terutama ikan hias air tawar dan ikan konsumsi dengan negara tujuan ekspor Singapura, Jepang, Malaysia, China dan Hongkong.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post