PURUK CAHU – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Murung Raya (Mura) digelar pada 9 Juni 2021. Dalam pelaksanaannya, Panitia Pilkades dapat memperhatikan tentang protokol kesehatan.
“Kita mengajak teman-teman panitia Pilkades agar tidak kendor soal Protokol Kesehatan, ini penting kita lakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19,” ungkap Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph, dikonfirmasi, Senin 7 Juni 2021.
Menurut Perdie, Pilkades bagian proses demokrasi di tingkat desa, dan sudah ditetapkan pelaksanaanya, sehingga Panitia maupun pihak Dinas teknis dapat memaksimalkan tugasnya.
“Pilkades kita di tahun ini memang berbeda karena dalam kondisi pandemi. Bagaimana pun kita harus dapat mensukseskan Pilkada ini tanpa da hambatan, termasuk dengan mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan, baik menyangkut aturan dan juknisnya maupun non teknisnya,” beber Perdie.
Untuk itu juga, masyarakat diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jara dan tidak berkerumunan agar tidak muncul penularan.
“Jangan sampai ada klaster Pilkada, kita harus pastinya ini Pilkades kepentingan negara dan masyarakat, soal kesehatan juga kepentingan negara dan masyarakat. Artinya sama penting, tinggal kita saja lagi dapat mematuhi ketentuan yang ditetapkan,” bebernya.
Ia juga mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya nanti pada waktunya tiba, dan berperan untuk menyukseskan Pilkades ini. “Ini pesta demokrasi ditingkat desa dari masyarakat dan untuk masyarakat,” pungkas Perdie.
(zon/matakalteng.com)
Discussion about this post