NANGA BULIK – Menindaklanjuti rencana kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua jenjang pendidikan di Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bersama Forkopimda melaksanakan rapat di aula Setda setempat, Rabu 6 Januari 2021.
Rapat bersama yang di hadiri oleh sejumlah Kepala OPD, Dandim 1017/Lamandau, perwakilan dari Polres Lamandau, Kepala Kemenag serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah.
Dijumpai wartawan usai kegiatan, Muhamad Irwansyah menyampaikan bahwa rapat itu membahas terkait pembelajaran tatap muka sekolah-sekolah di Lamandau yang akan kembali di buka dengan berbagai catatan.
“Melihat kondisi terkini sebaran Covid-19 diwilayah kita (Kabupaten Lamandau) dalam tanda kutip terkendali, maka rapat bersama ini menyimpulkan dan menyepakati bahwa dalam semester ini akan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, PTM dilaksanakan secara terbatas artinya pemerintah daerah sambil mengevaluasi beberapa catatan khusus terkait penyebaran virus corona yang terjadi beberapa waktu lalu, terutama di tiga kecamatan yakni Menthobi Raya, Sematu Jaya dan Kecamatan Bulik.
“Tiga kecamatan tersebut memiliki mobilitas penduduk yang cukup tinggi sehingga kita perlu menerapkan sistem pembelajaran dengan mematuhi SKB yang ada yakni maksimal 50 persen dari kapasitas siswa di setiap sekolah,” kata M Irwansyah.
Lebih lanjut, Irwansyah membeberkan bahwa dalam rapat itu juga dibahas mengenai penerapan protokol kesehatan yang wajib di laksanakan oleh pihak sekolah baik itu tenaga pendidik maupun sarana prasarana pendidikan maupun para siswa saat berada di rumah dan juga ketika kegiatan belajar di lingkungan sekolah.
“Ada catatan penting yang menjadi pembahasan yaitu adanya celah antara rumah dan sekolah, untuk itu kita akan mengimbau para siswa agar tetap mematuhi prokes saat berangkat dan pulang,” bebernya.
Hal itu, lanjut M Irwansyah, menjadi tugas bersama baik pemerintah melalui dinas terkait dan orang tua murid untuk senantiasa memberikan pemahaman kepada anak didik terkait pentingnya penerapan prokes di masa pandemi saat ini.
“Pihak sekolah kita imbau untuk tidak membuka kantin untuk menghindari kerumunan, dan untuk orang tua juga diminta untuk meminta anak-anaknya tetap memakai masker, hindari bersentuhan fisik dengan teman-temannya dan tidak singgah di tempat-tempat umum saat berangkat dan pulang sekolah,” tegasnya.
(btg/matakalteng.com)





















Discussion about this post