SAMPIT- Peserta dan semua yang terlibat dalam proses vaksin Covid-19,dilarang mendokumentasikan obat yang diyakini dapat mencegah penyebaran Covid-19. “Ingat nanti jangan pada vaksin jangan ada yang memfoto botol vaksin Covid-19,” terang Multazam juru bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kotim, Rabu 6 Januari 2021.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya pemalsuan pada vaksin tersebut. Pasalnya vaksin tersebut harus dipastikan aman dari pemalsuan agar penyeberan Covid-19 dapat segera diatasi. “Kita harus pastikan aman, supaya penyeberan Covid-19 ini dapat segera ditangani,” tambahnya.
Pemalsuan vaksin dapat terjadi lantaran tingginya permintaan dari masyarakat. Ini lah yang membuat distributor ilegal dengan harga murah. Sehingga berbagai upaya dilakukan oleh pihaknya, salah satunya dengan pelarangan memfoto kemasan vaksin itu. “Kita berharap dengan segala upaya yang kita lakukan, itu tidak terjadi di tempat kita,” terangnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post