SUKAMARA – Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Sukamara, Ahmadi menginginkan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tahun 2021 dilaksanakan secara virtual.
Hal ini sangat mungkin dilaksanakan mengingat kondisi saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi dan kasusnya di Kabupaten Sukamara cenderung meningkat.
“Kita bisa meniru Kantor Kementerian Agama yang melaksanakan lomba melakui virtual, karena untuk tatap muka saat ini tidak mungkin,” jelas Wakil Bupati Sukamara Ahmadi, Rabu 6 Januari 2021.
Menurut Ahmadi, pelaksanaan STQ tahun 2021 yang rencananya akan digelar di Kecamatan Jelai akan mengundang kerumunan orang untuk menyaksikan acara tersebut, hal ini tentu akan menjadi media penyebaran Covid-19 semakin meluas.
“Kecamatan Sukamara saat ini zona merah tidak mungkin kita datang ke wilayah yang masih hijau, nanti malah menyebarkan virus disana, itu alasan kita masih menangguhkan pelaksanaan STQ,” jelas Ahmadi.
Ahmadi menjelaskan, pihaknya akan meminta pertimbangan dari LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah terkait dengan pelaksanaan STQ tingkat kabupaten yang rencananya akan digelar antara Februari atau Maret 2021.
“Kita akan minta pertimbangan dari LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah, karena ini sifatnya kerumunan,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post