NANGA BULIK – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpoldam) Kabupaten Lamandau akan menggelar patroli rutin pada tempat-tempat berkumpulnya anak muda, terutama di Kota Nanga Bulik.
Hal ini sebagai tindak lanjut kebijakan liburnya aktivitas belajar mengajar penetapan status siaga darurat penanggulangan penyebaran virus Corona, pada semua jenjang pendidikan di Kabupaten Lamandau selama 14 hari, sejak 19 Maret hingga 1 April 2020 mendatang.
Disampaikan Kasatpoldam Lamandau, Triadi saat dikonfirmasi, Kamis 19 Maret 2020, bahwa pihaknya mulai melakukan patroli rutin selama dua pekan untuk menidak tegas pelajar yang sedang bermain game online di tempat umum.
“Yang pasti kita tindak lanjuti adanya himbauan bupati utk menghindari kerumunan massa, terutama para pelajar yang seharusnya belajar di rumah untuk menghindari kontak langsung dengan orang lain di tempat umum,” bebernya.
Namun kegiatan tersebut, lanjut Triadi, tidak dalam bentuk razia, hanya patroli rutin ketempat biasanya anak muda nongkrong, seperti rental PS dan game online warnet dengan tujuan memberikan sosialisasi agar menghindari kerumunan massa di tempat umum.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, para pelajar dapat mempergunakan masa libur akibat adanya pandemi Corona ini dengan beraktivitas dirumah seperti belajar, membantu orang tua dan membatasi diri untuk tidak keluar rumah. Kita semua berharap, masyarakat Lamandau tetap di beri kesehatan dan dijauhkan dari covid-19,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post