SAMPIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa kantor pemerintahan pada, Kamis 19 Maret 2020.
“Penyemprotan disinfektan kita lakukan di kantor pelayanan umum, tempat ibadah dan juga tempat yang digunakan untuk berkumpul orang banyak,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kotim melalui Pelaksana Pencegahan Penyakit Menular Kaspul Anwar, Kamis 19 Maret 2020.
Sejumlah petugas dari Dinkes berkeliling ke sejumlah lokasi untuk menyemprotkan desinfektan. Mereka menyemprotkan cairan pembunuh kuman yang diyakini juga mampu membunuh virus Covid-19 yang saat ini penyebarannya meluas di sejumlah daerah di Indonesia
Salah satu lokasi yang disemprot desinfektan adalah kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kotim. Kantor ini biasanya banyak didatangi warga yang ingin mengurus surat izin mengemudi maupun urusan lainnya.
Rumah jabatan Kapolres Kotim yang lokasinya berdampingan dengan kantor Satuan Lalu Lintas, juga disemprot desinfektan. Penyemprotan dilakukan di luar dan dalam rumah.
Penyemprotan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan. Selanjutnya penyemprotan akan dilaksanakan di tempat-tempat ibadah karena juga menjadi tempat berkumpulnya orang banyak.
Tempat tersebut dinilai rawan akan penyebaran Coronavirus atau Covid-19, lantaran setiap harinya selalu didatangi warga untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Sehingga dengan penyemprotan ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Tindakan ini merupakan salah satu usaha Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang akhir-akhir ini telah memakan puluhan korban di Indonesia.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post