NANGA BULIK – Upaya menekan angka kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres Lamandau bersama Dinas Perhubungan setempat melaksanakan razia gabungan di Jalan trans kalimantan, tepatnya di Pospol Simpang Sepaku, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau.
Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna melalui Kasat Lantas, AKP F Ali Najib, saat dijumpai wartawan mengatakan, kegiatan razia ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan meninjau kelayakan kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah hukum setempat.
“Razia gabungan ini dilakukan untuk memberi peringatan kepada masyarakat, terutama pengusaha angkutan dan kendaraan lainnya, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas diwilayah Kabupaten Lamandau,” ungkapnya, Selasa 3 September 2019.
Dari hasil giat razia gabungan yang dilakukan, Ali Najib menambahkan banyak kendaraan yang masa uji kir nya sudah habis terjaring razia. “Ini menjadi PR untuk dinas perhubungan untuk memperpanjang surat kir kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lamandau,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, Najib menegaskan bagi pengendara truk bak terbuka yang bermuatan pasir yang melintas dalam Kota Nanga Bulik. “Kendaraan bermuatan yang melintas dalam kota dapat mengganggu pengendara lainnya sehingga akan kami lakukan peringatan, namun sebelumnya anggota akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-sutat berkendara terlebih dahulu, apabila tidak lengkap langsung akan kami tilang,” bebernya.
Diketahui, razia yang dilakukan kali ini juga bagian dari rangkaian Operasi Patuh 2019, yang telah dilaksanakan sejak Taggal 29 Agustus hingga 11 september mendatang. Pengendara yang melanggar tidak lagi diberikan peringatan, tapi langsung dilakukan tindakan tegas yakni penilangan.
“Saya berharap, warga kabupaten lamandau khususnya bagi pengguna jalan agar dapat melengkapi surat dan kelengkapan kendaraannya, serta bagi pengendara yang memodifikasi bentuk kendaraan tidak sesuai prosedur agar dapat dikembalikan seperti semula,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post