NANGA BULIK – Dalam sepekan, Satuan Lalu Lintas Polres Lamandau sudah menilang sebanyak 165 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat saat berkendara di jalan raya, selama digelar Operasi Patuh Telabang 2019.
Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna melalui Kasat Lantas, AKP F Ali Najib, mengatakan kegiatan operasi Patuh ini dilaksanakan dibeberapa titik, baik dalam kota maupun di kecamatan-kecamatan yang masuk di wilayah hukum Polres Lamandau.
“Sebagian besar pengendara yang terjaring razia tidak membawa perlengkapan surat menyurat kendaraan bermotor dan juga ada beberapa pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pengendara yang melanggar dan terjaring operasi ini langsung diberi tindakan berupa surat tilang, sedangkan anak sekolah yang terjaring razia masih diberikan toleransi untuk diberi pembinaan.
“Bagi pengendara kendaraan yang melanggar langsung kami lakukan penilangan, sedangkan yang tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan, maka kendaraan yang bersangkutan di amankan terlebih dahulu untuk di bawa ke Makopolres lamandau,” imbuhnya.
Beberapa hal menjadi pertimbangan untuk tidak secara langsung melakukan penilangan kepada para pelajar. Salah satunya dikarenakan di Kota Nanga Bulik belum tersedia angkutan umum ataupun bus sekolah, sehingga dengan terpaksa para pelajar menggunakan sepeda motornya ke sekolah.
Diketahui, Operasi Patuh 2019 ini berfokus pada pengendara yang tidak dilengkapi surat berkendara, pengendara belum cukup umur, tidak memakai helm SNI dan sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus serta memakai lampu rotator atau trobo.
Hingga tanggal 3 September 2019 kemarin, atau satu pekan pelaksanaan operasi Patuh 2019, sebanyak 165 kendaraan bermotor yang melanggar berhasil ditindak, dengan rincian pengendara yang menggunakan sepeda motor sebanyak 102, minibus 2 unit, mobil pick up sebanyak 31,
mobil penumpang sebanyak 13,
mobil jenis jeep dan truk tanki masing-masing satu, serta mobil jenis truk sebanyak 15 perkara.
“Dengan operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat kesadaran masyarakat Kabupaten Lamandau terhadap aturan dan tata tertib berlalulintas, termasuk kepatuhan perlengkapan kendaraan, rambu-rambu lalulintas serta aturan penggunaanya,” harap Kasatlantas Polres Lamandau, AKP F Ali Najib.
(btg/matakalteng.com)
















Discussion about this post